Berada di Lokasi Dilindungi, Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik Semen Aceh

Oleh : Herry Barus | Kamis, 11 Januari 2018 - 08:40 WIB

Ilustrasi Pabrik Semen.
Ilustrasi Pabrik Semen.

INDUSTRY.co.id - Banda Aceh- Anggota Komisi Penilai Amdal Kabupaten Aceh Tamiang M Oki Kurniawan menolak pembangunan pabrik semen yang rencananya akan dibangun PT Tripa Semen Aceh di kabupaten tersebut karena lokasinya berada di kawasan geologi karst yang harus dilindungi.

"Kami menolak pembangunan pabrik semen PT Tripa Semen Aceh karena jika ini dibangun akan mengancam kawasan geologi karst," kata M Oki Kurniawan di Banda Aceh, kemarin.

Pernyataan tersebut dikemukakan M Oki Kurniawan dari LSM Kawasan Ekosistem Mangrove Pantai Timur Aceh (Kempra) dalam forum grup diskusi yang diinisiasi Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).

Diskusi selain menghadirkan kalangan aktivis lingkungan hidup, juga turut mengundang unsur dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Aceh.

M Oki Kurniawan menyebutkan, pabrik semen tersebut rencananya dibangun di kawasan Kaloi, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. Berdasarkan peraturan daerah tata ruang Aceh Tamiang, wilayah itu merupakan kawasan geologi karst yang harus dilindungi.

"Jika pembangunan pabrik semen dipaksakan, maka Kabupaten Aceh Tamiang akan mengalami bencana ekologi beberapa tahun ke depan. Karena itu, pembangunan pabrik semen harus ditolak," tegas dia.

LSM Kempra, sebut dia, dalam sidang Komisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Aceh Tamiang yang membahas izin lingkungan pembangunan pabrik semen tersebut dengan menolak.

Namun, lanjut dia, penolakan tersebut tidak menjadi rekomendasi oleh pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Buktinya, Bupati Aceh Tamiang izin lingkungan pembangunan pabrik semen pada 15 Desember 2017.

"Surat ini seolah-olah amdal pembangunan pabrik semen tidak bermasalah dan sudah disetujui Komisi Penilai Amdal. Padahal tidak. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa Bupati Aceh Tamiang mengeluarkan surat izin lingkungannya," ketus M Oki Kurniawan.

Nurul Ikhsan dari Yayasan HAkA menyebutkan, Qanun Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Aceh Tamiang 2012-2032 menyatakan Kecamatan Tamiang Hulu bukan merupakan kawasan industri.

"Kecamatan Tamiang Hulu, termasuk wilayah Kaloi merupakan kawasan lindung geologi karst serta kawasan rawan bencana geologi. Jika pabrik semen diizinkan dibangun di Tamiang Hulu, maka jelas melanggar qanun atau peraturan daerah rencana tata ruang wilayah atau RTRW," tegas Nurul Ikhsan seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Hayatuddin, aktivis antikorupsi Aceh, menegaskan jika izin pabrik semen PT Tripa Semen Aceh diberikan, maka pihaknya akan menggalang dukungan guna melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Kami akan lapor KPK karena ada diduga sesuatu dibalik pemberian izin pembangunan pabrik semen di Tamiang Hulu, Tamiang Hulu merupakan benteng bagi masyarakat Aceh Tamiang terhadap bencana ekologi. Jika ini rusak, maka hancurlah Aceh Tamiang," kata Hayatuddin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.