Penurunan Harga Gas Untuk Industri Masih Harus Itung-itungan PNBP

Oleh : Hariyanto | Kamis, 28 Desember 2017 - 15:16 WIB

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

INDUSTRY co.idJakarta - Penurunan harga gas untuk industri yang diharapkan US$6 per MMBTU, hingga saat ini masih menjadi angan-angan bagi para pelaku industri tanah air. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga gas untuk industri segera diberlakukan, namun tetap harus memikirkan minimnya PNBP dari sektor gas.

"Penurunan itu hanya bisa dilakukan dengan mengurangi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga perlu hitung-hitungan," ujar Darmin usai memimpin rapat koordinasi mengenai harga gas untuk industri di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Darmin mengatakan, Kementerian Perindustrian, saat ini, sedang menghitung ulang potensi penurunan PNBP. Penghitungan ulang perlu dilakukan agar penurunan harga gas industri, tidak terlalu menggerus penerimaan negara (PNBP). "Kalau itu diturunkan benefitnya berapa, jangan sampai kita melakukan hal yang benefitnya lebih kecil," ujar Darmin.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid tiga pada Mei 2016 yang menyatakan adanya penurunan harga gas untuk industri. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi tidak lebih tinggi dari US$6 per MMBTU.

Penetapan harga gas bumi tersebut ditujukan bagi pengguna yang bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan. Namun, hingga saat ini, baru tiga industri yang mendapatkan keringanan harga gas bumi ini yaitu industri pupuk, baja dan petrokimia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, fokus penurunan PNBP sektor gas ini juga mempertimbangkan penurunan biaya di hulu maupun hilirnya. "Kalau di hilir, kita lihat apakah bisa mengefisienkan 'operational expenditure', termasuk harga transmisi dan distribusi, bisa tidak harga diturunkan," ujar Candra, sapaan akrabnya.

Namun, ia menjamin penurunan PNBP dari sektor gas tersebut tidak terlalu banyak dan angkanya masih dihitung ulang oleh Kementerian Perindustrian. "Penerimaan negara yang kurang tidak banyak, ini belum setuju. Perindustrian masih mengajukan data-data yang bisa mendukung pengurangan PNBP itu aktraktif atau tidak," ujarnya. (atr)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Senin, 06 Mei 2024 - 05:36 WIB

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Mitraruma, penyedia one-stop design & build interior untuk kebutuhan kitchen set dan cabinetry di bawah unit bisnis SCG Distribution & Retail Indonesia, PT Kokoh Inti Arebama Tbk, membuka showroom…

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…