Badan Pengelola Kawasan Batam Sepakat Berbagi Tugas

Oleh : Wiyanto | Selasa, 14 November 2017 - 17:00 WIB

Lukita Dinasyah Tuwo sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam (Foto Ist)
Lukita Dinasyah Tuwo sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Upaya pemerintah dalam mengembalikan peran dan fungsi Kawasan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional terus digiatkan. Kali ini, langkah yang diambil adalah penataan kelembagaan, khususnya terhadap pihak-pihak yang  mengelola pelabuhan di pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura itu.

Dua instansi tersebut adalah Kementerian Perhubungan dengan Badan Pengelola Kawasan (BP) Batam melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, disaksikan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Penandatanganan SKB tersebut, kedua pihak berkomitmen, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.  Fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan fungsi pengusahaan dilaksanakan oleh BP Batam. Adapun fungsi penyelenggara pelabuhan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Kementerian Perhubungan dan BP Batam melalui pembagian tugas.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, yang memprakarasi dan memfasilitasi penandatanganan SKB ini.

Menurutnya, upaya tersebut akan berdampak baik bagi pertumbuhan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. “Saya sudah menunggu hal seperti ini. Memang harus dibuat sebuah aturan pembagian tugas dan kewenangan agar tidak ada tumpang tindih. Dengan kejelasan tersebut, pengusaha yang ingin berinvestasi akan lebih mudah,” ujar kepada awak media usai penandatanganan SKB di Kementerian PANRB, Selasa (14/11).

Dikatakannya kota Batam merupakan kawasan strategis dengan potensi yang besar, sehingga pengelolaannya pun harus dilakukan dengan baik agar investasi bertumbuh. Dengan upaya yang dilakukan bersama tersebut, diharapkan Batam dapat lebih kompetitif. Budi juga menyampaikan akan terus bersinergi bersama stakeholder terkait, termasuk BP Batam untuk menyelenggarakan pelayanan yang lebih baik.

Sementara itu Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah menyampaikan, dengan penandatanganan SKB tersebut diharapkan banyak pelaku usaha yang datang ke Batam untuk berinvestasi. Diakui bahwa saat ini ekonomi di kota Batam tengah menurun akibat tidak adanya kepastian. Melalui upaya ini diharapkan menciptakan kepastian bagi para pengusaha. “Kami berharap ada pergerakan positif perekonomian di kota Batam, dan lalu lintas barang juga meningkat dengan adanya  pelayanan yang makin baik,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian harus diberikan kepada para pelaku usaha, agar investasi dapat berkembang. Pihaknya mengaku bahwa saat ini infrastruktur telah tersedia, karenanya dia mengudang investor baik dalam maupun luar negeri yang ingin berinvestasi di Kota Batam,.

Melalui beberapa kali rapat koordinasi yang difasilitasi Kemenetrian PANRB, telah disepakati pembagian fungsi dalam penyelenggaraan pelabuhan di KPBPB Batam. Fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan fungsi pengusahaan dilaksanakan oleh BP Batam. Adapun fungsi penyelenggara pelabuhan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Kementerian Perhubungan dan BP Batam melalui pembagian tugas.

Dalam hal format kelembagaan Penyelenggara Pelabuhan, Kementerian Perhubungan melakukan transformasi kelembagaan Kantor Pelabuhan Batam menjadi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam. Sedangkan BP Batam melakukan transformasi kelembagaan Kantor Pelabuhan Laut Batam menjadi Badan Pengelola Pelabuhan Khusus Batam.

Selain itu, BP Batam dan Kementerian Perhubungan bekerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi terkait keberangkatan dan kedatangan kapal dari dan menuju wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya

Rabu, 01 Mei 2024 - 18:50 WIB

Kembali Digelar, Komodo Travel Mart Bakal Dongkrak Sektor Parekraf di Labuan Bajo

Komodo Travel Mart sebuah forum yang mempertemukan buyer dan seller di bidang pariwisata untuk destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo akan digelar pada 6 hingga 9 Juni 2024 di Labuan…

Pekerja di pabrik keramik (Ist)

Rabu, 01 Mei 2024 - 17:45 WIB

Ini Kelakuan PGN yang Bikin 'Sekakmat' Industri Keramik Nasional

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN kembali mengeluarkan surat edaran kepada pelaku industri pengguna gas bumi. Adapun, surat edaran tersebut berkaitan dengan pembatasan pemakaian gas dengan sistem…

Industri gelas kaca (ist)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:30 WIB

PGN Kembali Berulah, APGI: Seolah-olah Memaksa Industri Kurangi Produksi dan Tenaga Kerja

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN kembali mengeluarkan surat edaran kepada pelaku industri pengguna gas bumi. Adapun, surat edaran tersebut berkaitan dengan pembatasan pemakaian gas dengan sistem…

Ilustrasi instalasi gas. (Foto: Istimewa)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:10 WIB

Sejumlah Industri Geram, Lagi-lagi Kebijakan PGN 'Matikan' Industri Nasional

Sejumlah pelaku industri 'geram' atas kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN terkait pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengawasan sekaligus Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:27 WIB

Kemenperin: Industri Pengolahan Masih Ekspansif di tengah Penurunan Iklim Usaha Global

Konflik yang masih terus berlangsung di Timur Tengah, yaitu antara Iran-Israel, Israel-Palestina, maupun yang tengah terjadi di Laut Merah, serta ketidakstabilan kondisi ekonomi global mendorong…