2018, Pemerintah Terapkan Sistem Perizinan Terintegrasi

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 07 November 2017 - 06:18 WIB

Menkumham, Yasonna Laoly
Menkumham, Yasonna Laoly

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Pemerintah memastikan penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission) dapat diterapkan di tahun depan. Pemerintah pun bakal membentuk satuan tugas (satgas) guna memantau dan juga mengatur jalannya sistem tersebut.

"Targetnya presiden minta April tahun depan semua selesai, jadi perizinan untuk berusaha dengan single submission harus diwujudkan," ujar  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoly

Sejalan dengan hal tersebut, ia menegaskan pemerintah juga akan menerapkan sistem reward and punishment bagi daerah-daerah yang masih belum memudahkan perizinan berusaha, terutama daerah kecil.

"Daerah-daerah yang tidak comply, dana intensif daerahnya akan dipotong," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, sistem reward and punisment  tidak hanya akan diterapkan kepada daerah, tetapi juga kepada pengusaha yang tidak segera mengurus perizinan penerbitan usaha tersebut.

Adapun guna memastikan sistem perizinan terintegrasi tersebut berjalan, menurut Darmin, pemerintah akan membentuk satgas yang terdiri dari beberapa unsur pemerintah.

Nantinya, menurut Darmin, satgas tersebut akan dibagi menjadi satgas leading sector dan juga satgas pendukung. Satgas leading sector akan memiliki tiga tugas utama, yakni untuk memonitor perizinan yang sudah diperoleh investor yang sudah mendaftar.

 Selain itu, satgas leading sector juga bertugas untuk menyelesaikan permasalahan (debottlenecking) keterlambatan izin usaha tersebut. Sedangkan satgas pendukung, bertugas untuk mendukung segala hal administratif investor, seperti penamaan dan juga pembakuan nama investor tersebut."Jadi ada kementerian lembaga yang tugasnya kita sebut sebagai satgas pendukung." lanjutnya.

Adapun pemerintah, menurut Darmin, saat ini juga tengah mengkaji aturan atau pedoman mengenai sistem perizinan tersebut, agar para investor bisa mengetahui mekanisme dan sistem pendaftaran izin usaha tersebut.

"Kita akan buat dasarnya secara baku supaya investor bisa mengetahui secara jelas berapa lama dia mengurus masing-masing itu (perizinannya)," jelasnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.