Google Berani Kemplang Pajak karena Masyarakat Tergantung

Oleh : Irvan AF | Selasa, 27 Desember 2016 - 07:12 WIB

Kantor Google di California, Amerika Serikat. (Getty Images/Justin Sullivan)
Kantor Google di California, Amerika Serikat. (Getty Images/Justin Sullivan)

INDUSTRY.co.id, Semarang - Google berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah karena tingkat ketergantungan masyarakat nisbi tinggi terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus pada jasa dan produk internet itu.

"Google sangat percaya diri karena layanannya seolah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Tidak hanya di sini, tetapi di seluruh dunia," ujar pakar keamanan siber Pratama Persadha dalam pesan elektronik kepada wartawan, Selasa (27/12/2016).

Ia menyebutkan layanan Google yang paling banyak dipakai masyarakat di Tanah Air, yakni Gmail, Youtube, Blogger, Chrome, Adsense, dan Google Play pada android.

Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengemukakan hal itu sehubungan dengan langkah Google yang masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak.

Hal itu, lanjut Pratama, membuat pemerintah lewat Ditjen Pajak menutup opsi negosiasi. Bahkan, Ditjen Pajak sudah menetapkan pada bulan Januari 2017 Google akan terkena bunga 150 persen dari pajak tertunggak.

Pernyataannya itu juga terkait dengan sikap Kemenkominfo yang masih menunggu perkembangan dan menyatakan belum memungkinkan untuk melakukan blokir.

Menurut Menteri Rudiantara, blokir terhadap Google adalah langkah terakhir karena ada kepentingan umum yang sementara ini pemerintah mendahulukannya.

Lebih lanjut, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) itu mengatakan bahwa kemungkinan blokir memang terbuka. Namun, dirinya yakin pemerintah berhitung dengan akibat yang akan ditimbulkan nantinya.

Opsi pemblokiran sebagai jalan terakhir, menurut dia, jelas tetap terbuka, apalagi bila Google tidak ada iktikad baik bekerja sama. Sampai saat ini, Google masih enggan memberikan data pendapatannya ke Ditjen Pajak.

"Tentu pemblokiran nantinya akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses layanan tersebut. Bila nanti langkah blokir terpaksa harus dilakukan, harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah, untuk menghindari gesekan sosial nantinya," tutur Pratama.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah Lantik PPPK 2024

Selasa, 30 April 2024 - 04:25 WIB

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah Lantik PPPK 2024

Sebanyak 140 personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bakamla RI secara resmi dilantik oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di Aula Ary Hasibuan,…

Antisipasi Judi Online, HP Prajurit dan PNS Mako Kormar Diperiksa

Selasa, 30 April 2024 - 04:20 WIB

Antisipasi Judi Online, HP Prajurit dan PNS Mako Kormar Diperiksa

Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Detasemen Markas Komando Korps Marinir (Denma Mako Kormar) memeriksa semua handphone (HP) Prajurit dan PNS Korps Marinir yang dilaksanakan di…

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.