Merespon Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Produsen Akan Naikan Harga Rokok

Oleh : Hariyanto | Selasa, 05 September 2017 - 14:46 WIB

Ilustrasi Rokok (Ist)
Ilustrasi Rokok (Ist)

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan merespons rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dengan menaikkan harga produknya.

"Jika pemerintah merealisasikan niatan itu, tentu kami akan menaikkan harga jual," kata Direktur PT Gudang Garam Tbk, Istata Siddharta di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Gudang Garam mencatatkan kenaikan penjualan 8,9% year on year menjadi Rp40,2 triliun pada semester pertama tahun ini. Kenaikan penjualan perseroan berbanding terbalik dengan kinerja industri yang melesu.

Pertumbuhan volume produksi perseroan secara keseluruhan mencapai 38,6 miliar batang pada semester pertama 2017, naik 2,4% dibanding semester pertama tahun lalu sebanyak 37,7 miliar batang. Sebaliknya, volume produksi industri rokok secara keseluruhan berkurang 0,8% yoy menjadi hanya 140,8 miliar batang. 

Pertumbuhan negatif itu melanjutkan tren yang sudah terjadi sejak 2015. Gudang Garam memproduksi berbagai jenis rokok pada segmen sigaret kretek tangan (handmade cigarette), sigaret kretek mesin (machine-made cigarette), dan sigaret tar nikotin rendah (low tar nicotine cigarette).

Total beban biaya perseroan pada semester pertama mencapai Rp31,8trilun. Komponen biaya tertinggi Gudang Garam merupakan pembelian pita cukai senilai Rp24,26 triliun.

Sementara biaya pembelian bahan baku hanya Rp6,54 triliun dan pengeluaran lainnya Rp1,01 triliun.

Komponen biaya pajak dan cukai mencapai 76% dari total biaya pabrikan. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang komposisi biaya bahan baku sebesar 21% dari total biaya. 

Cukai dan PPN merupakan komponen biaya terbesar dalam pembentukan harga pokok penjualan. Pertumbuhan tarif cukai rata-rata selalu naik dua digit dalam dua tahun terakhir. 

Sebagai gambaran, tarif cukai pada setiap bungkus sigaret kretek tangan mencapai Rp3.660 pada 2015. Pada 2016, pemerintah meningkatkan pengenaan tarif cukai sebesar 12,1% pada jenis rokok tersebut menjadi Rp4.104 per bungkus, tarif cukai SKT kembali naik 8,1% pada 2017 menjadi Rp4.438 per bungkus.

Sementara, tarif cukai pada sigaret kretek mesin senilai Rp6.503 per bungkus pada 2015. Tarif itu ditingkatkan 15,9% pada 2016 menjadi Rp7.537 per bungkus. 

Pada 2017, tarif cukai SKM naik 10% menjadi Rp8.293 pada setiap bungkus rokok.(imq)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Groundbreaking PT Sunra Asia Pacific Hitech

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT Sunra Asia Pacific Hitech Mulai Bangun Pabrik Perakitan Motor Listrik di Kawasan Industri Kendal

Sunra Asia Pacific Hitech merupakan subsidiary dari Jiangsu Xinri yang bergerak dalam pengembangan dan juga produksi transportasi ramah lingkungan. Pada tahun 2023 mulai mengembangkan ekspansinya…

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:37 WIB

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

PT Maxindo Karya Anugerah melakukan groundbreaking plant 3 di Kawasan Industri Kendal yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024). Konstruksi tahap 1 seluas 1.2 Ha mulai dilakukan di bulan Mei 2024…

Bank DKI bantu difabel

Minggu, 05 Mei 2024 - 10:59 WIB

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.