INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku), penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memperkuat perannya dalam mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui dua komitmen yang berjalan beriringan, yakni memperluas edukasi literasi keuangan kepada generasi muda sekaligus memastikan seluruh proses penagihan dilaksanakan secara etis, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta bebas dari praktik kekerasan dan intimidasi.

Sepanjang Semester I 2026, Indosaku aktif menyelenggarakan berbagai program literasi keuangan digital di lingkungan perguruan tinggi. 

Bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui program "Pindar Mengajar", perusahaan mengunjungi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta pada Mei 2026 dan Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Juni 2026.

Di UNU Yogyakarta, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan indeks literasi keuangan nasional beserta proyeksinya hingga 2026. 

Materi juga menitikberatkan pada pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta mengenali risiko-risiko dasar di ruang siber yang semakin relevan bagi pengguna layanan keuangan digital.

Sementara di UNISMA Malang, Indosaku mengajak mahasiswa memahami perbedaan mendasar antara platform pendanaan legal (Pindar) dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). 

Edukasi tersebut juga disertai pembahasan mengenai pentingnya membangun rekam jejak keuangan yang sehat serta mengelola dana secara bijak agar terhindar dari risiko utang yang tidak produktif.

Komitmen tersebut berlanjut melalui kegiatan di Kampus Bisnis Umar Usman BSD. 

Mengusung tema "Pinjol vs Pindar: Cerdas Memilih", Indosaku tidak hanya memberikan pemahaman mengenai legalitas layanan pendanaan digital, tetapi juga menghadirkan pelatihan pembukuan keuangan dasar bagi mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha.

Pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengelola arus kas usaha sejak dini. 

Kemampuan menyusun pembukuan secara disiplin dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis yang akan dibangun di masa depan.

Di sisi lain, Indosaku menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan penerapan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab. 

Karena itu, perusahaan menerapkan praktik penagihan yang profesional dengan menjunjung tinggi hak-hak konsumen serta menolak segala bentuk tindakan kasar, intimidatif, pelecehan, maupun praktik lain yang bertentangan dengan regulasi OJK dan Kode Etik AFPI.

Komitmen tersebut diperkuat melalui pelatihan yang diberikan secara berkelanjutan kepada seluruh tim penagihan. 

Melalui pembinaan tersebut, setiap proses komunikasi dengan pengguna diharapkan selalu mengedepankan rasa hormat, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

"Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar yang seimbang: pengguna yang cerdas dan teredukasi, serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab," ujar Yulvina Napitupulu, selaku Direktur Utama Indosaku.

"Rangkaian literasi kami di UNU Yogyakarta, UNISMA Malang, dan Kampus Bisnis Umar Usman BSD adalah bukti nyata upaya kami menciptakan pengguna yang cerdas. Bersamaan dengan itu, kami memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan penagihan yang kasar dalam operasional kami. Kami berkomitmen untuk selalu patuh pada SOP penagihan reguler sebagai bentuk perlindungan konsumen," tutupnya.

Melalui kombinasi antara literasi keuangan yang berkelanjutan dan penerapan standar etika yang tinggi dalam operasional perusahaan, Indosaku optimistis dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital yang aman, bertanggung jawab, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.