Pemegang Saham MNC Setujui Pembagian Dividen Rp587 Miliar

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 22 Juni 2017 - 19:18 WIB

Bank MNC
Bank MNC

INDUSTRY.co.id, Jakarta – Pemegang saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2016 bernilai total Rp587 miliar (Rp42 per saham).

“Total dividen yang dibagikan tersebut mencapai sekitar 43% dari laba bersih 2016 perseroan yang bernilai total Rp1,37 triliun,” ujar David Fernando Audy, Direktur Utama MNCN, dalam acara paparan publik di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/06/2017).

David mengemukakan, selain dibagikan sebagai dividen, manajemen MNCN juga mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar yang diambil dari laba bersih 2016 sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No 40/2017 tentang perseroan terbatas.

Lebih lanjut David menuturkan, pendapatan usaha MNCN pada 2017 ditargetkan tumbuh 8-10% menjadi antara Rp7,27-7,40 triliun dibandingkan dengan realisasi pendapatan usaha perseroan pada 2016 sebesar Rp6,73 triliun.

“Pada triwulan pertama 2017, perseroan telah meraih pendapatan usaha sebesar Rp419 miliar, atau sudah mencapai sekitar 5,66-5,76% dari target setahun penuh 2017,” tukas David.

David juga mengungkapkan, tindakan korporasi yang akan dilakukan perseroan dalam waktu dekat ini adalah melakukan refinancing pinjaman perseroan bernilai US$250 juta. Refinancing pinjaman tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat suku bunga pinjaman perseroan. Saat ini, tingkat suku bunga pinjaman yang dibebankan kepada perseroan sebesar LIBOR plus 3,5%.

“Kami harapkan, tingkat suku bunga pinjaman perseroan dapat berkurang hingga 0,5% jika refinancing tersebut telah kita realisasikan,” imbuh David.

Pada 2016, perseroan mencatat pendapatan usaha sebesar Rp6,73 triliun, atau lebih tinggi 4% dibandingkan realisasi pendapatan usaha pada 2015 sebesar Rp6,45 triliun. Pertumbuhan pendapatan usaha tersebut mendorong kenaikan laba bersih perseroan hingga 16% menjadi Rp1,37 triliun pada 2016 dibandingkan realisasi laba pada tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.