Menteri ESDM Didesak Pecat Oknum ASN yang Mengintimidasi Penyewa Rumah

Oleh : Herry Barus | Jumat, 31 Desember 2021 - 10:38 WIB

Kementerian ESDM
Kementerian ESDM

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif didesak memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang berprilaku buruk dan bersikap arogan mengintimidasi penyewa rumah kontrakan. Pasalnya, penyewa rumah kontrakan sudah berjalan sekitar lima tahun, namun oknum ESDM mengaku sebagai pemilik rumah dan mengusir secara paksa.

“Prilaku dan sikap arogan oknum ASN ESDM seperti ini harus menjadi perhatian khusus, selain melakukan pelanggaran kode etik juga menyangkut citra dan kewibawaan kementerian ESDM. Karena itu, harus memberikan sanksi tegas. Kalau perlu dipecat dari jabatannya sebagai ASN,” ujar Rusmin Effendy, SH, MH, selaku kuasa hukum Napitupulu kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Menurut Rusmin, pihaknya sudah memberikan teguran atau somasi agar oknum ASN yang bernama Dita Arif Yuwana dan bekerja di Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) di Bandung, Jawa Barat, bersikap kooperatif menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi. “Sampai saat ini tidak ada reaksi sekaligus membuktikan yang bersangkutan sama sekali tidak punya etika baik menyelesaikan masalah. Ya, terpaksa kami publis ke media agar Kementerian ESDM tahu perilaku bawahannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, kliennya yang Bernama Napitupulu adalah penyewa rumah kontrakan milik orang tuanya di daerah Yogyakarta yang sudah berjalan selama lima tahun. “Saat kontrakan rumah masih berjalan, tiba-tiba Dita Arif Yuwana mendatangi rumah kontrakan dan mengusir secara paksa agar meninggalkan rumah. Padahal, antara Napitupulu dengan pemilik rumah (orang tua Dita Arif Yuwana) terikat perjanjian kontrak,” jelas dia.

Rusmin menjelaskan, sesuai Pasal 1320 KUH Perdata, perjanjian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak bersifat mengikat dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak. “Saat masa kontrakan belum berakhir, tiba-tiba Dita Arif dan istrinya datang ke rumah kontrakan dan memaksa untuk menganti isi perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani dengan  Dr. Bardi Murachman selaku pemilik rumah dengan nama dirinya. Alasannya bahwa rumah tersebut bukan lagi milik orang tuanya, tapi sudah menjadi miliknya,” tegas Rusmin.

Bersikap Arogan

Pada saat kejadian, lanjut Rusmin, Dita Arif menjelaskan bahwa rumah kontrakan tersebut bukan lagi milik orang tuanya, tapi sudah menjadi miliknya. “Tanpa beretika baik dan sikap arogan Dita Arif justru menuduh klien saya merebut tanah dan rumah. Bagaimana pun saya tidak terima sikap arogansi yang dipertontonkan seorang ASN dan akan meneruskan proses ini sesuai prosedur hukum. Kita buktikan saja nanti di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Napitupulu menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kuasa hukum. “Saya sudah serahkan masalah ini kepada kuasa hukum, selanjutnya terserahkan kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Apakah akan meneruskan gugatan ke pengadilan atau melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…