INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait angka Rp2 triliun yang sempat dikaitkan dengan keuntungan sebuah penggilingan padi. 

Redaksi melansir penjelasan dari akun sosial media resmi miliknya @a.arman.sulaiman, menurutnya, angka tersebut bukan menggambarkan laba operasional sebuah pabrik penggilingan, melainkan estimasi nilai dugaan kejahatan ekonomi yang berasal dari praktik penipuan kualitas beras oleh kelompok usaha besar.

Amran menegaskan bahwa substansi utama yang ingin disampaikan pemerintah bukanlah persoalan besaran keuntungan, melainkan komitmen memberantas praktik korupsi dan mafia pangan sebagaimana arahan Presiden.

"Ini bukan persoalan hitung-hitungan Rp2 triliun atau Rp1 triliun. Substansinya adalah Presiden menyampaikan kepada kami, 'Brantas mafia dan koruptor.' Yang kami kejar adalah koruptor dan mafia," kata Amran.

Ia menjelaskan, industri penggilingan beras memiliki skala yang sangat beragam, mulai dari kapasitas kecil dua hingga tiga ton per hari hingga grup korporasi yang menguasai banyak unit penggilingan dengan total kapasitas ribuan ton per hari.

Menurut Amran, terdapat dugaan sebagian grup besar memanfaatkan jaringan penggilingan kecil sebagai pemasok. Beras yang diperoleh kemudian langsung dikemas ulang menjadi produk bermerek premium tanpa proses yang sesuai dengan standar kualitas yang dipasarkan.

"Ada yang menggunakan penggilingan kecil, sementara grupnya memiliki kapasitas ribuan ton per hari. Beras dari penggilingan kecil dikumpulkan, langsung dikemas. Di situlah dugaan keuntungan dari praktik makelar itu muncul," ujarnya.

Ia juga menyebut aparat penegak hukum telah menemukan indikasi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Yang kami kejar adalah penipu, koruptor, dan mafia. Itu kata kuncinya. Tersangkanya ada, pabriknya juga ada," tegasnya.

Dugaan Bermain pada Tingkat Grup

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah dugaan tersebut melibatkan satu perusahaan atau kelompok usaha tertentu, Amran mengatakan indikasinya mengarah pada grup korporasi yang memiliki banyak unit usaha.

"Satu owner ada, satu kelompok juga ada. Salah satu yang kami deteksi nilai penipuannya sekitar Rp2 triliun," katanya.

Menurut Amran, angka tersebut dinilai masih masuk akal apabila dibandingkan dengan estimasi total nilai dugaan penyimpangan di pasar beras nasional yang mencapai sekitar Rp99 triliun berdasarkan penghitungan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dasar Perhitungan Rp2 Triliun 

Amran menjelaskan bahwa angka Rp2 triliun merupakan ilustrasi pembagian potensi kerugian yang diduga ditimbulkan oleh kelompok usaha besar di sektor beras.

Skemanya sebagai berikut:

Estimasi total dugaan kerugian akibat praktik manipulasi kualitas dan harga beras mencapai sekitar Rp98–100 triliun.

Pasar beras nasional didominasi sekitar empat grup besar. Jika nilai tersebut dibagi kepada empat kelompok usaha utama, masing-masing menguasai potensi sekitar Rp25 triliun per tahun.

Nilai tersebut jika dibagi dalam 12 bulan menghasilkan angka sekitar Rp2,08 triliun per bulan.

Dengan demikian, kata Amran, angka Rp2 triliun tidak pernah dimaksudkan sebagai laba yang dihasilkan satu mesin penggilingan ataupun satu pabrik tunggal.

Dugaan Modus Operandi

Menurut penjelasan Amran, praktik yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan manipulasi kualitas beras, pengemasan ulang, hingga penjualan dengan harga premium meskipun mutu produk tidak sesuai dengan label yang dipasarkan.

Ia mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas yang diklaim berkadar 24 karat, padahal kualitas sebenarnya lebih rendah.

Akibat praktik tersebut, beras yang nilai atau harga dasarnya jauh lebih rendah diduga dapat dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi kepada masyarakat sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen sekaligus petani.

Siap Menanggung Resiko

Amran menegaskan dirinya tetap berkomitmen mengusut dugaan praktik mafia beras meskipun harus menghadapi berbagai konsekuensi.

"Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan rakyat Indonesia. Kalau memang risikonya saya harus berakhir jabatan pun tidak apa-apa. Yang penting ini kami kejar," ujar Amran.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak memelintir substansi pernyataannya.

"Jangan biarkan isu diputarbalikkan. Ini bukan lagi soal hitung-hitungan angka, tetapi soal keberanian menindak kejahatan yang merugikan rakyat dan petani."