Menperin Berikan Insentif Genjot Investasi Pabrik Gula Terintegrasi

Oleh : Herry Barus | Senin, 15 Mei 2017 - 03:18 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis dalam pengembangan industri di luar Jawa serta merevitalisasi pabrik gula yang ada di pulau Jawa.

Menurut Airlangga, pencanangan swasembada gula sudah dilakukan sejak tahun 2009, namun belum terwujud sampai saat ini, salah satunya disebabkan karena pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu membutuhkan investasi yang besar.  

Di sisi lain, insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday yang disediakan untuk pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu, belum menarik bagi investor.

"Maka di samping pemberian insentif tersebut, perlu diberikan fasilitas memperoleh bahan baku Gula Kristal Mentah (GKM) impor," ungkap Airlangga Hartarto melalui siaran persnya di Jakarta (14/5/2017).

Tujuan sesungguhnya pemberian fasilitas bahan baku GKM impor adalah untuk menarik minat investor di bidang industri gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, mempercepat pengembangan perkebunan tebu secara bertahap dalam memenuhi kebutuhan bahan baku tebu untuk operasional pabrik serta memaksimalkan utilisasi mesin-mesin pabrik melalui penyediaan bahan baku yang belum semuanya dapat terpenuhi dari perkebunan tebu.  

"Selain itu, penerima insentif juga diharapkan dapat memenuhi beberapa kriteria seperti pabrik gula baru atau pabrik gula yang melakukan perluasan secara terintegrasi dengan perkebunan tebu untuk membangun pabrik gula lengkap mulai dari proses ekstraksi (stasiun gilingan) sampai proses kristalisasi agar menghasilkan gula sesuai dengan standar yang ditentukan," imbuhnya.

Sementara itu, Airlangga menambahkan, penerima insentif harus merupakan pabrik gula baru yang mempunyai Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan setelah tanggal 25 Mei 2010 (setelah Perpres No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal).

Insentif hanya diberikan paling lama 7 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di luar Pulau Jawa; dan paling lama 5 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di Pulau Jawa serta paling lama 3 tahun bagi pabrik gula perluasan yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.  

Airlangga melanjutkan, mereka juga diwajibkan pengembangkan perkebunan tebu yg tertuang dalam business plan dan roadmap serta wajib melaporkan progres implementasi business plan dan roadmap Pengembangan perkebunan tebu kepada Direktur Jenderal yang membidangi industri gula paling sedikit setiap 6 bulan sekali.  

"Selain itu, para penerima insentif juga diwajibkan untuk memiliki mesin atau peralatan penggilingan tebu," tutup Menperin

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…