Ombudsman Pertanyakan Standar Kamar Lapas Sukamiskin Bandung

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 15 September 2018 - 05:30 WIB

Lapas Sukamiskin Bandung (Foto Dok Industry.co.id)
Lapas Sukamiskin Bandung (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Bandung - Ombudsman Republik Indonesia mempertanyakan standar kamar bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung karena adanya indikasi diskriminasi antarkamar.

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, menemukan adanya perbedaan standar fasilitas kamar dari satu napi dengan napi lainnya saat dilakukan inspeksi mendadak pada Kamis (13/9/2018).

Menurutnya, hal itu akan menimbulkan diskriminasi.

"Jangan ada potensi diskriminasi, seoramg diberikan ruangan lebih kecil atau lebih besar itu apa standarnya, atau di dalamnya memiliki kondisi yang berbeda apa standarnya," kata Ninik di Kantor Kanwilkumham Jabar, Jumat (14/9/2018)

Dari hasil pengamatannya, antara satu kamar dengan kamar lain berbeda. Selain ukuran kamar, juga material bangunan yang ada di dalamnya pun ditemukan perbedaan.

"Ada yang pakai pelapis ada yang tidak, ada yang (kasur) tingkat ada yang tidak, ada kloset duduk, ada jongkok. Ini, kan standar layanan," kata dia.

Ninik mengatakan, seharusnya seluruh standar kamar antara napi satu dengan yang lainnya diperlakukan sama, tidak boleh ada yang beda dari segi apapun.

"Ada kondisi bangunan secara fisik memang berbeda antara Sukamiskin dengan tidak Sukamiskin. Ini ke depan perlu dipikirkan dan dibuat secara partisipatif yah," kata dia.

Meski begitu, Ombudsman mendapat angin segar saat berkoordinasi dengan Kanwilkumham Jabar. Kanwilkumham telah menyoroti hal tersebut dan akan segera dilakukan pembenahan.

Kanwilkumham memberikan sketsa kamar hunian di seluruh Lapas Sukamiskin yang rencananya akan dibenahi pada 2019. "Saya perhatikan cukup baik, tapi ini perlu masukan dari berbagai pihak supaya tidak ada penolakan. Saya kira harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif," kata dia.

Sementara itu Kepala Kanwilkumham Jabar, Ibnu Chuldun, berjanji akan membenahi seluruh permasalahan yang disampaikan Ombudsman dalam waktu dekat.

Setelah permasalahan diselesaikan ia akan langsung mengirimkan laporan pertanggungjawabannya.

"Nanti setelah kami laporkan apa yang sudah kami lakukan atas hasil sidak beliau, kita lakukan pembinaan. Kami tingkatkan kualitas pembinaan dan pastinya beliau akan cek lagi," kata dia.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…