Pengerukan Pulau Gusung Diduga Ilegal

Oleh : Irvan AF | Kamis, 09 Februari 2017 - 17:47 WIB

Ilustrasi pengerukan pasir. (Goh Chai Hin/AFP)
Ilustrasi pengerukan pasir. (Goh Chai Hin/AFP)

INDUSTRY.co.id, Makassar - Proyek Reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) kembali menuai protes dari Aliansi Masyarakat Pesisir (ASP) Makassar, Sulawesi Selatan, karena pengerukan pasir di pulau Gusung Tanggayya diduga ilegal.

"Pengerukan pasir putih di pulau tersebut kami duga ilegal, karena tidak mempunyai izin lingkungan dan Amdal, mereka berdalih memindahkan limbah, faktanya pasir," kata Juru bicara ASP Muhammad Al Amin di kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/2/2017).

Menurut dia, izin Amdal untuk pengambilan material urungan pasir pada proyek reklamasi CPI seharusnya di Pulau Sanrobengge, Kabupaten Takalar dan sebagian di wilayah Gowa, bukan di Pulau Gusung.

Selain itu koordinator advokasi Walhi Sulsel ini mengatakan, perbuatan pengembang diketahui PT Yasmin Bumi Asri dan PT Ciputra Grup adalah pelanggaran yang tidak melihat dampak yang ditimbulkan pada kondisi ekosistem laut.

"Untuk itu mendesak pengembang CPI menghentikan aktivitas penambangan pasir putih di pulau setempat. Mendesak Kapolda Sulsel mengambil tindakan tegas kepada pengembang karena melanggar ketentuan Amdal CPI," tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyegel seluruh aktivitas Reklamasi CPI. KKP juga didesak melakukan pengkajian ulang proyek yang masih berperkara ini.

Sementara Staf pembela umum LBH Makassar Edy Kurniawan mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran di lokasi ditemukan banyak kejanggalan. Selama pengerukan yang berlangsung dua bulan (Desember-Januari) warga nelayan meradang.

Luasan Pulau Gusung Tanggayya masih masuk Kelurahan Lae-lae, Makassar, sekitar empat hektar. Akibat pengerukan, warga nelayan yang bermukim sebanyak 30 Kepala Keluarga dengan 15 rumah harus pindah di daerah bibir pantai.

"Mereka harus pindah dekat pemecah ombak dan rawan akan air pasang yang membahayakan jiwa mereka. Bahkan cuaca buruk belakangan ini sejumlah kapal nelayan ditambatkan juga sempat dihanyutkan gelombang," bebernya.

Kapal yang mengangkut pasir tersebut diketahui menggunakan kapal Tongkang LCT Meranti 703 Balikpapan. Dua alat berat digunakan mengeruk pasir lalu diangkut menggunakan tiga truk ke kapal tongkang kemudian dibawa ke CPI.

"Pernah warga protes pengerukan itu, kemudian belakangan pihak pengembang bersama dari Binmas, Polair dan Lantamal melakukan pertemuan, namun hasinya tidak ada. Malah pengerukan dilakukan massif dan membawa kerukan pasir saat malam hari disaat warga tidur," katanya.

Diketahui, Pulau Gusung berfungsi sebagai penahan ombak untuk melindungi pelabuhan Sukarno Hatta (pelabuhan Makassar). Beberapa warga nelayan menempati pulau tersebu sejak 1974.

Salah seorang Tokoh Masyarakat di pulau itu, Amir, mengatakan aktivitas pengerukan pasir sangat menggangu aktivitas masyarakat, padahal pulau itu didulunya ditempati untuk menambatkan kapal bukan hanya nelayan tapi dari kapal Lantamal maupun Polair .

"Kami curiga pengerukan itu tanpa izin, sebab tidak diketahui lurah maupun camat, seharusnya mereka tahu. Pernah pada pertemuan dengan suruhan pengembang mengaku kepada warga punya izin, tetapi tidak bisa ditunjukan," bebernya.

Selain itu jumlah total kerukan pasir berdasarkan dokumen yang mereka punyai, kata Amir, sebanyak 35 ribu kubik. Artinya itu akan menghabisi semua lahan di pulau itu. Pihak pengembang mengaku izinnya dari Gubernur Sulsel.

"Kondisi saat ini di pulau sudah berlubang-lubang dan sudah setengah pulau terkikis dan sebentar lagi akan habis bila tidak dihentikan segera, kasihan warga disana," harapnya.

General Manager Joint Operation (JO) Ciputra Yasmin Bumi Asri, Tony Kustono pada proyek CPI saat dikonfirmasi berdalih semua dilakukan atas dasar izin dan sudah komplit.

"Pengerukan itu sudah mendapat persetujuan PT Pelindo Makassar untuk mengeruk sendimen karena pendangkalan, izin produksi juga sudah kami punya, jadi tidak ada masalah," katanya.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…