KPK Terus Telusuri Penerimaan Gratifikasi Bupati Jambi Zumi Zola

Oleh : Herry Barus | Rabu, 07 Maret 2018 - 03:04 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto Dok Industry.co.id)
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri penerimaan gratifikasi yang oleh Gubernur Jambi Zumi Zola dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan terkait proyek di Provinsi Jambi.

Terkait hal itu, KPK pada Selasa memeriksa anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono sebagai saksi dalam kasus gratifikasi itu.

"Dalam kasus Jambi, penyidik mengklarifikasi kembali pengetahuan saksi Supriono tentang dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi oleh tersangka Zumi Zola dan Arfan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018)

Sebelumnya, Supriono juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Direncanakan, kata Febri, KPK juga akan memeriksa saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi untuk tiga terdakwa yang sebelumnya telah dilimpahkan terlebih dahulu terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Jadi perkembangan perkara ini terus dilakukan, tinggal satu tersangka untuk kasus pertama dugaan suap RAPBD Jambi dan dua tersangka untuk kasus dugaan gratifikasi," ucap Febri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dua kasus yang terjadi di Jambi tersebut memang memiliki irisan baik kasus suap maupun gratifikasinya.

"Kami menyisir irisan tersebut. Jadi, apakah ada sejumlah uang yang diduga dikumpulkan lebih dahulu kemudian diterima oleh para tersangka dan juga kaitannya pemberian uang pada sejumlah anggota DPRD. Supriono diperiksa terkait dengan gratifikasi sedangkan dia juga tersangka di kasus yang lain terkait dugaan suap. Itu yang kami pilah secara lebih rinci," tuturnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi tersebut, yaitu Supriono sebagai pihak penerima.

Sedangkan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin sebagai pihak pemberi.

Terhadap pihak pemberi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi telah menggelar sidang terhadap tiga terdakwa tersebut.

Total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut sebesar Rp4,7 miliar.

Diduga pemberian uang itu agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.(Ant)
 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…