Sidang Kasus First Travel Siapkan 96 Saksi

Oleh : Herry Barus | Senin, 26 Februari 2018 - 10:44 WIB

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata (Foto Ist)
Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Depok - Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, melanjutkan sidang terhadap tiga terdakwa kasus First Travel dengan agenda pembacan nota keberatan terdakwa atau eksepsi dengan menyiapkan 96 saksi.

"Kami memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk membacakan eksepsi dengan alasan-alasannya," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Depok, Teguh Arifiano ketika ditemui di ruangannya sebelum sidang kasus First Travel di Depok, Senin.(26/2/2018)

Ia berharap dalam sidang lanjutan ini kuasa hukum bisa hadir sehingga bisa membacakan eksepsi.

"Kalaupun tak hadir kami menyiapkan dari Posbakum (Pos bantuan hukum) sehingga tidak menghilangkan hak-hak terdakwa," katanya.

Teguh mengatakan rencananya sidang kasus First Travel ini akan berjalan dua minggu sekali karena jalannya sidang akan berlangsung lima bulan.

Di antara saksi-saksi tersebut adalah artis Syahrini, selain itu juga dari Kementerian Agama, rekanan dari First Travel dan lainnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang minggu lalu (Senin, 19/2/2018 ) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga orang terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.

Ketiga dakwaan tersebut masing-masing adalah Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64, dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tiga terdakwa, yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.  Tim JPU terdiri atas Heri Jerman, Lumunba Tambunan, dan Endang.

Sedangkan dari Kejari Kota Depok, yaitu Iya Zahra Lenggogeni, Tri Sumarni dan Ade Ramadhan.

Korban First Travel berjumlah 63.310 jemaah, dengan total kerugian mencapai Rp905.333.000.000,-.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…