Proses Praperadilan Ditunda Sepekan Rugikan Setya Novanto

Oleh : Herry Barus | Senin, 11 Desember 2017 - 13:43 WIB

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Ist)
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menjelaskan bahwa ditundanya sidang praperadilan Setya Novanto selama satu pekan telah merugikan pihak pemohon.

Mudzakir dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan dengan agenda pemeriksaan ahli dari pihak Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017)

Menurut Mudzakir, pihak Setya Novanto sudah dirugikan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan waktu sidang praperadilan selama tiga pekan pada Kamis (30/11), meskipun pada akhirnya hakim tunggal Kusno memutuskan menunda persidangan selama satu pekan.

"Pihak pemohon sudah terganggu ketika termohon tidak hadir dan minta tunda persidangan tiga minggu. Artinya hak pemohon sudah dirampas seminggu, ternyata diajukan juga berkas perkara dan itu diperiksa tanggal 13 Desember," kata Mudzakir.

Pihak Novanto akan menghadirkan tiga orang terdiri dari dua ahli hukum pidana dan satu ahli administrasi tata negara.

Mudzakir menyatakan seharusnya pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Novanto ditunda sampai proses praperadilan selesai terlebih dahulu.

"Menurut ahli dalam proses sekarang semestinya harus dihargai pemohon. Mestinya pemeriksaan pokok perkara ditunda untuk menghormati praperadilan," tuturnya.

Sebelumnya, sidang perdana Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik diagendakan berlangsung 13 Desember 2017, sehari sebelum putusan permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

"Saya jelaskan memang kita menegakkan hukum bukan menegakkan teks Undang-Undang Seharusnya kalu termohon tidak hadir, mestinya juga begitu. Ahli menafsirkan kewenangan praperadilan sudah cukup tepat," ucap Mudzakir. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…