INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pada tahun-tahun awal maskapai ini beroperasi, pesawat Garuda diterbangkan oleh pilot-pilot KLM karen, sebab pada waktu itu belum ada tenaga pilot dan teknisi bangsa Indonesia.

Dicukil redaksi INDUSTRY.co.id dari laman APG.or.id, mulai tahun 1951, Garuda Indonesian Airways (nama awal-red) mulai merekrut calon penerbang anak bangsa untuk mengikuti pendidikan penerbang.

Tepatnya pada tanggal 15 Januari 1951 Kementerian Perhubungan Bagian Penerbangan Sipil dengan pengumuman No. 492.017/3.27.51 mengajak para pemuda untuk dididik menjadi penerbang sipil.

Setelah melewati seleksi, para calon penerbang diberangkatkan ke sekolah penerbang pertama di Tanah Air yang bernama Akademi Penerbangan Indonesia (API) yang berlokasi di Curug, Banten.

Pada tahun 1960, terjadi pergolakan Trikora untuk merebut kembali Irian Barat.

Pada bulan Desember 1960 dikirim satu kontingen Garuda untuk mengambil-alih perusahaan penerbangan Belanda di Irian Barat yang bernama Kroonduif. Kontingen Garuda ini dipimpin oleh Capt. R.M. Syafei Djajakusuma.

Dalam persiapan penyerangan ke Irian Barat beberapa pesawat Garuda beserta awak pesawatnya diperbantukan kepada AURI.

Salah satu pesawat Garuda, CONVAIR 240/340 menjadi pesawat komando yang dipakai oleh Komandan Operasi Mandala.

Selain untuk merebut kembali Irian Barat, para penerbang Garuda terlibat aktif dalam peristiwa-peristiwa bersejarah dalam tahun-tahun berikutnya.

Menurut keputusan pemerintah, penerbang Garuda diperbantukan kepada AURI dalam rangka menumpas pemberontakan PRRI/Permesta. Penerbang-penerbang tersebut menjadi perwira-perwira dari WING 011 AURI.

Perjuangan para penerbang Garuda terus berlanjut di antaranya dalam memperjuangkan Integrasi Timor Timur.

Sejarah mencatat bahwa partisipasi penerbang-penerbang Garuda sebagai kekuatan udara Republik Indonesia telah dijalani dengan gemilang, ketika negara menghadapi keadaan bahaya berturut-turut.

Penerbang-penerbang Garuda tidak hanya dituntut berperan secara profesional dalam tugasnya menerbangkan pesawat komresiil, tetapi juga merupakan kekuatan cadangan udara yang mendukung potensi kekuatan udara negara Republik Indonesia.

Oleh karena peranan stategis, baik untuk kepentingan pembangunan maupun bidang Hankam, maka berdasarkan Undang-Undang RI No. 20 tahun 1982 dan sesuai dengan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor: Kep/27/IV/1986, Garuda Indonesia merupakan kekuatan cadangan udara nasional dibawah pembinaan TNI AU.

Berdiri 1949

Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah RIS.

KMB berisi antara lain penyerahan semua kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah RIS termasuk penyerahan perusahaan penerbangan Belanda KLM/Inter Insulair Bedrijf kepada RIS.

Penerbangan pertama pesawat yang telah resmi menjadi milik Indonesia dimulai pada tanggal 28 Desember 1949.

Pesawat DC-3 dengan logo Garuda Airways terbang untu pertama kalinya dalam sejarah membawa Presiden Soekarno dan rombongan dari Maguwo, Yogyakarta (Sekarang bandara Adisucipto) ke Kemayoran, Jakarta untuk kembali memasuki Ibu Kota Negara.

Nama Garuda itu sendiri diambil oleh Presiden Soekarno dari kutipan sebuah sajak berbahasa Belanda gubahan punjangga terkenal Noto Soeroto, “Ik ben Garuda, Vishnoe’s vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog boven uw eilanden” (Aku adalah Garuda, burung milik Wishnu yang membentangkan sayapnya menjulang tinggi di atas kepulauanmu).

Dan di tahun 1989, nama Garuda Indonesian Airways diubah menjadi Garuda Indonesia.

Rebranding ini menjadi babak baru pengembangan bisnis Garuda. Sayapnya terus terbang tinggi mengangkasa ke seluruh penjuru dunia.

Namun demikian, nasib maskapai kebanggaan Republik Indonesia kini tengah berada di ujung tanduk. 

Pasalnya, selain mencatatkan kerugian signifikan pada semester I/2021 sebesar USD904,9 juta atau sekitar Rp13,1 triliun, Garuda juga kedapatan memiliki utang super jumbo yang ditaksir mencapai Rp70 triliun.

DPR Minta Selamatkan Garuda

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron beranggapan masih ada secercah harapan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebagai kebanggaan negara dari ancaman kebangkrutan.

Dia mendesak pemerintah mencari solusi terbaik guna menyelamatkan maskapai penerbangan berkode saham GIAA ini. Seperti memberikan suntikan modal dan membantu mencarikan jalan keluar dari tumpukan utang.

Sebab Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini yakin, Garuda Indonesia masih bisa diselamatkan jika pandemi Covid-19 tidak melanda dunia, termasuk Indonesia.

"Kalau situasi normal dan enggak ada pandemi, masih bisa untuk mengangkat performa Garuda dan memenuhi kewajiban utang," ungkap Herman dalam pernyataannya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (26/10/2021).

Meskipun demikian dia menyadari masalah besar yang dialami Garuda Indonesia.

Dimana perseroan terlilit utang dari banyak pihak, jumlah utang maskapai ini pun tak tanggung-tanggung mencapai Rp70 triliun.

Kondisi Garuda makin diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan penerbangan.

"Masalahnya pandemi ini berkepanjangan, utang bertambah, negosiasi dengan lessor buntu," tukas Hero, sapaan akrab Herman Khaeron.

Namun demikian, dikatakannya, dalam rapat Komisi VI DPR RI yang akan datang, dirinya bertekad akan mengajak para pemangku kepentingan gotong royong, bahu-membahu menyelamatkan sang 'burung besi' Indonesia ini.

"Kita harus tetap berupaya untuk menghasilkan kesepakatan yang terbaik. Jadi ada celah Garuda bisa melangsungkan usahanya dan mencari jalan yang tepat untuk memenuhi kewajibannya membayar utang. Kami bertekad dalam rapat komisi mendorong Garuda tetap jadi flag carrier negara dan dipertahankan sebagai kebanggaan bangsa Indonesia," tandas Hero.

Untuk diketahui, ancaman kebangkrutan maskapai plat merah ini sejatinya sudah di depan mata.

Bahkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas tampaknya mulai terlihat kewalahan mencari jalan keluar untuk menyelamatkan maskapai yang berdiri sejak 1949 itu.

Pasalnya, saat ini emiten pelat merah tersebut juga tengah menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditur global.

PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun dari total utang senilai Rp140 triliun.

Opsi ini menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham mayoritas, yakni Kementerian BUMN menempuh langkah pailit.

Sementara itu, mencukil dari keterbukaan informasi di BEI, manajemen Garuda mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait opsi kinerja perseroan kedepan.

"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan," kata VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Mitra Piranti.

Selain menghadapi PKPU, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas terkait rencana restrukturisasi utang. 

"Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja perseroan ke depannya," tutup Mitra.

Sementara itu, isu skema penyelamatan lain pun mulai santer muncul ke publik, diantaranya mengganti Garuda Indonesia dengan PT Pelita Air Service (PAS), maskapai penerbangan charter yang semula digagas PT Pertamina (Persero).

Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN hingga saat ini belum membuka suara secara utuh dan gamblang ke publik mengenai rencana pergantian Garuda ke Pelita Air ataupun skema solusi penyelamatan Garuda lainnya.