Heboh Kasus asusila di Pringsewu, Lampung, Mata Masyarakat Menuju ke PN Tanggamus

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 14 September 2021 - 07:28 WIB

Ilustrasi Pelecehan Anak (ayoyogya.com)
Ilustrasi Pelecehan Anak (ayoyogya.com)

INDUSTRY.co.id, Pringsewu-Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Lampung menunggu keputusan adil dari Majelis Hakim PN Tanggamus, yang mengadili perkara tindak asusila yang dilakukan oleh Febri Wijaya Alias Protol (29) dengan korban anak di bawah usia At (17) dan keduanya adalah warga Pringsewu. Ketua Majelis Hakim adalah Zakky Ikhsan Samad dan didampingi anggota majelis yang masing-masing adalah Trisno Jhohannes Simanulang dan Murdian. Majelis hakim direncanakan memutus perkara itu pada Rabu (15/09/2021).

Kasus asusila di bawah umur, yang diawali dengan modus pacaran ini, menyita banyak perhatian dari masyarakat Lampung dan juga senior advokat dari Jakarta, Hermawi F Taslim, Wakil Ketua Umum Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan), yang juga anggota Tim Pembela Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam persidangan MK pada Pilpres 2019, menegaskan kembali sikapnya. Selain Hermawi Taslim, ada juga senior advokat dari Bandar Lampung, Grace Nugroho. Mereka berdua menegaskan akan mengawal kasus ini agar keadilan terjadi.

“Rencananya Rabu pekan ini, majelis hakim akan mengambil keputusan kasus asusila dengan terdakwa Febry Wijaya,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desna Indah Meysari dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, Senin (13/09/2021). JPU menuntut Febri Wijaya dengan pasal subsider dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp 500 juta. Menurut Desna, jika terdakwa tidak bisa membayar, denda akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 (enam) bulan.

“Bahan pertimbangan saya, kenapa pasal subsider yang saya ambil, karena unsur paksaan yang dilakukan terdakwa tidak terbukti," kata Desna ketika dihubungi via ponsel.

Sidang putusan ini diagendakan setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Desna Indah Meysari menyatakan tetap pada tuntutan, sebagai tanggapan atas pledoi dari Anton Subagyo, kuasa hukum terdakwa. Pledoi yang disampaikan pengacara Anton Subagiyo pada persidangan, Senin, 6 September 2021 kemarin, dalam rangka menanggapi tuntutan JPU.

Sementara itu, Grace Nugroho menegaskan kembali bahwa masyarakat Pringsewu menunggu keputusan majelis hakim PN Tanggamus. Mereka akan menilai rasa keadilan yang terwujud dari keputusan pengadilan tersebut. Sehingga semua pihak yang terlibat dalam perkara ini juga mendapat sorotan masyarakat.

“Jika kasus lokal masuk ke media nasional itu artinya ada hal yang diperhatikan atau menjadi fokus dari media-media tersebut. Itu artinya, kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur tidak dapat diterima masyarakat. Bagi mereka yang memiliki anak perempuan tentu akan merasa gerah jika kasus ini tidak mendapat putusan yang adil. Putusan itu akan menjadi preseden bagi berbagai peristiwa yang sama yang terjadi di banyak tempat,” tegas Grace Nugroho.

Sedangkan Hermawi Taslim menegaskan kembali bahwa harus ada efek jera bagi terdakwa dan putusan tersebut akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tidak hanya lokal tetapi lebih luas lagi. Bagaimanapun juga, dijelaskan Hermawi Taslim lebih lanjut, oleh karenanya keputusan yang dijatuhkan tentu harus memenuhi keadilan masyarakat. Dan masyarakat tidak hanya kabupaten Tanggamus ataupun Pringsewu tetapi juga Indonesia akan menunggu keputusan hakim.

“Kita harus mengapresiasi kepada Jaksa ataupun majelis hakim yang memberi atensi atau perhatian khusus pada kasus asusila terhadap anak-anak. Bisa dibayangkan para korban kasus asusila itu akan kehilangan masa depannya. Butuh waktu lama untuk menyembuhkan mental anak-anak yang menjadi korban tindak pindana ini,” jelas Hermawi Taslim.


    

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…