INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Persoalan pembayaran pekerjaan pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi perhatian.
Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN 2025 meminta BGN segera menuntaskan proses administrasi sekaligus merealisasikan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Permintaan tersebut disampaikan Forum melalui surat resmi beserta sejumlah dokumen pendukung yang diserahkan kepada BGN pada Jumat (7/8/2026).
Perwakilan Forum sebelumnya mendatangi layanan pengaduan terpadu BGN untuk memperoleh kepastian mengenai proses pembayaran yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Forum turut menyerahkan data yang mencakup 74 perusahaan kontraktor di 315 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Humas Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025, Enriqco, menegaskan bahwa para kontraktor tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya menginginkan kepastian atas hak pembayaran setelah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Kami datang bukan untuk meminta perlakuan khusus. Kami hanya menunggu hak kami sebagai penyedia jasa yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Dokumen sudah kami serahkan, proses audit sudah berjalan, tetapi sampai hari ini pembayaran belum juga dilakukan,” ujar Enriqco.
Menurut Enriqco, Forum kembali mendapatkan penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa proses pembayaran masih berkaitan dengan tahapan audit.
Namun, kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena menurut Forum, proses audit semestinya sudah dapat diselesaikan sejak bulan Ramadan.
Ketidakjelasan waktu pembayaran membuat para kontraktor harus menghadapi tekanan finansial yang terus berjalan.
Selain kewajiban kepada perbankan, mereka juga masih harus membayar bunga pinjaman, memenuhi kewajiban kepada pemasok, serta menanggung biaya pemeliharaan bangunan yang telah selesai dikerjakan tetapi belum dapat diserahterimakan.
“DP belum kami terima, termin pembayaran juga belum ada. Sementara kami tetap harus membayar bunga pinjaman, memenuhi kewajiban kepada bank, serta menjaga bangunan yang telah selesai kami kerjakan,” kata Enriqco.
Situasi tersebut, lanjut dia, membuat kondisi para kontraktor semakin berat. Padahal, sejak awal mereka ikut mendukung pembangunan sarana SPPG sebagai bagian dari pelaksanaan program pemerintah.
“Dari yang awalnya penuh semangat mendukung program ini, kini kami justru berada dalam kondisi yang sangat berat,” lanjutnya.
Di tengah persoalan pembayaran, Forum Komunikasi Kontraktor SPPG menegaskan tidak pernah bermaksud menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Forum justru menyatakan tetap mendukung program tersebut karena melihat langsung manfaatnya bagi masyarakat di berbagai daerah.
“Kami melihat sendiri manfaat program ini di daerah. Programnya sangat baik dan harus terus dikawal. Justru karena kami percaya pada program ini, kami berharap hak para mitra yang telah bekerja secara profesional juga segera dipenuhi,” ujar Enriqco.
Menurut Forum, keberlanjutan program pemerintah dan pemenuhan hak para penyedia jasa seharusnya dapat berjalan beriringan. Kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak membutuhkan kepastian pembayaran agar dapat memenuhi kewajiban bisnis yang telah mereka tanggung selama proses pembangunan.
Forum berharap BGN segera menindaklanjuti surat dan dokumen yang telah disampaikan. Mereka meminta adanya jawaban konkret mengenai proses pembayaran dalam waktu dekat.
Bahkan, Forum berharap pembayaran dapat direalisasikan paling lambat pada Agustus 2026.
“Kami berharap minggu depan sudah ada jawaban yang jelas dan pembayaran bisa segera direalisasikan. Jangan sampai melewati bulan Agustus karena kami juga memiliki komitmen kepada perbankan, pemasok, dan pihak-pihak lainnya,” tegas Enriqco.
Ia menambahkan, pembayaran yang diterima nantinya bukan berarti menghapus seluruh beban yang telah ditanggung kontraktor selama menunggu. Pasalnya, selama proses pembayaran tertunda, para kontraktor tetap menanggung berbagai biaya dan kewajiban finansial.
“Kalaupun nanti dibayarkan, itu hanya mengurangi kerugian yang sudah kami tanggung, bukan lagi menjadi keuntungan,” tutupnya.
Dengan disampaikannya surat resmi tersebut, Forum berharap BGN dapat memberikan kepastian serta mempercepat penyelesaian administrasi dan pembayaran kepada para kontraktor pembangunan SPPG APBN Tahun Anggaran 2025.