INDUSTRY.co.id - Jakarta, Hasil penyelidikan kepolisian tidak ditemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC). Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.
Setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf, MKM.
Ia menegaskan data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan.
''Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,'' katanya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangan resminya dilaman Kemkes pada Sabtu (11/9/2021).
Sebelumnya, informasi adanya kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor.
Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 23 Agustus 2021.
Kemudian menurut Anas, Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan langsung melakukan tindakan perbaikan-perbaikan pada sistem eHAC.
"Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber maka Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan proses investigasi guna menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem eHAC PeduliLindungi," jelasnya.
Untuk itu, Anas juga meminta masyarakat untuk tidak perlu ragu menggunakan aplikasi PelindungLindungi.
"Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Platform PeduliLindungi ini tersimpan di pusat data nasional dan sudah dilakukan oleh BSSN yaitu IT Security Assessment," pungkasnya.