Jababeka Bakal Segera Rilis Global Bond Setara Rp 5,07 Triliun
Oleh : Ridwan | Minggu, 25 Juli 2021 - 09:40 WIB
Kawasan Industri Jababeka (Istimewa)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Emiten pengembang lahan industri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. akan menerbitkan surat utang berdenominasi AS lewat anak usahanya yaitu Jababeka International B.V. (JIBV).
Dalam keterbukaan informasi, Direksi Jababeka menyampaikan rencana surat utang yang diterbitkan JIBV sebanyak-banyaknya US$350 juta. Jumlah itu setara dengan Rp5,07 triliun dengan estimasi kurs Rp14.500 per dolar AS.
Dengan memperhitungkan kurs tengah Bank Indonesia senilai Rp14.105 pada akhir 2020, jumlah tersebut setara dengan 78,86 persen dari nilai ekuitas Jababeka berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan.
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk akan memakai dana tersebut untuk melakukan penukaran, pembelian kembali dan atau pembayaran atas surat utang lama. Selain itu, perseroan juga akan gunakan penerbitan obligasi tersebut untuk mendukung pertumbuhan kelompok usaha perseroan pada masa yang akan datang.
Perseroan berharap dengan penerbitan obligasi ini dapat memperbaiki profil jatuh tempo pinjaman dan mengurangi risiko kredit perseroan. Selain itu, perseroan juga dapat memperoleh efisiensi dengan melunasi atas pinjaman yang diterima perseroan dan kelompok entitas anak.
"Selain itu, surat utang baru juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan umum perseroan yang akan meningkatkan likuiditas dan keuntungan perseroan," tulis perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (24/7/2021).
Obligasi tersebut akan dijamin dengan jaminan perusahaan oleh perseroan dan entitas akan penjamin.
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk menyatakan dapat tambahan likuiditas yang akan digunakan untuk pembayaran utang yang akan jatuh tempo dan membiayai pertumbuhan perseroan pada masa yang akan datang sehingga dapat perbaiki profil jatuh tempo pinjaman dan mengurangi risiko kredit perseroan.
Selain itu, tingkat suku bunga surat utang yang tetap dan pembayaran pokok surat utang yang tidak perlu di angsur selama periode surat utang diharapkan akan membuat likuiditas menjadi lebih baik.
Perseroan juga dapat optimalkan penggunaan dana untuk meningkatkan pertumbuhan laba yang memaksimalkan nilai perusahaan.
Untuk menggelar aksi korporasi ini, perseroan akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 31 Agustus 2021.
Adapun, hingga tanggal keterbukaan informasi ini belum tersedia informasi terkait dengan investor yang akan membeli surat utang baru Jababeka tersebut.
Komentar Berita