Rugi Besar-besaran karena Produk Impor, Krakatau Posco Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Industri Baja Nasional

Oleh : Ridwan | Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:30 WIB

Ilustrasi Industri Baja
Ilustrasi Industri Baja

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Seiring maraknya impor baja yang masuk ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, PT Krakatau Posco mendesak pemerintah memperhatikan nasib keberlanjutan industri baja nasional.

Adanya pembebasan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping (BMA), bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk pengamanan perdagangan (BMTP) dinilai menjadi biang kerok akar masalah masuknya impor baja di kawasan FTZ Batam.

Direktur Technology dan Businnes Development Krakatau Posco Gersang Tarigan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja di FTZ Batam.

"Kami sudah meminta kepada pemerintah untuk pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan sebelumnya karena terbentur Peraturan Pemerintah No. 10/2012," kata Gersang dalam diskusi bertema, “Dampak Pengesahan PP Nomor 41/2021 Terhadap Industri Baja Nasional, yang digelar secara virtual (26/2/2021).

Menurutnya, permintaan pelat baja di Batam mencapai 400 ribu ton per tahun, tetapi 304 ribu ton atau 76 persen beras dari impor. Bahkan, kata Gersang, jumlah impor pelat baja di Batam, 68 persennya dipasok dari Ukraina, Singapura, dan China.

"Tiga negara ini melakukan dumping atau menjual di bawah harga normal di pasar domestik negara pengekspor. Ini jelas merugikan industri baja nasional. Karena harganya tidak wajar sehingga industri baja nasional akan sulit bersaing," terangnya.

Menurut Gersang, jika praktik tersebut dibiarkan dan tidak dikenakan bea masuk antidumping di FTZ Batam, maka industri baja nasional akan sulit bersaing karena harga yang tidak wajar.

Apalagi, lanjutnya, Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja. Kalau baja nasional tidak bisa masuk, tentu industri nasional mengalami kesulitan yang amat berat.

"Industri baja nasional akan merugi, dan kami sangat terdampak. Apalagi Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja, kalau kami tidak bisa masuk, ya tentu kami mengalami kesulitan yang sangat berat," paparnya.

Gersang pun meminta pemerintah melakukan pengawasan yang ketat di FTZ dan KEK, agar produk impor di kawasan tersebut tidak keluar atau merembes ke tempat lainnya.

"Jangan begitu masuk bebas bea masuk, tapi ternyata bocor dan masuk ke kawasan non FTZ. Harus ada kontrol yang ketat," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…