DR.Danggur Konradus: Hukum yang Melindungi Semua Mahluk Hidup Adalah Hukum yang Menjaga Kearifan Lokal

Oleh : Kormen Barus | Minggu, 29 November 2020 - 23:41 WIB

Alumnus doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Danggur Konradus
Alumnus doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Danggur Konradus

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Alumnus doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Danggur Konradus mengatakan, hukum bermanfaat bukan hanya untuk melindungi manusia, tetapi untuk semua mahluk hidup dan tetumbuhan.

Hal ini ditegaskan Danggur Konradus dalam acara syukuran raih doktornya setahun lalu di Undip Semarang di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Acara syukuran itu tersenggarakan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Advokat Manggarai Raya (Famara), Jakarta. Danggur Konradus merupakan Ketua LBH Famara Jakarta.

“Kalau guru saya dan banyak orang yang kuliah hukum di ilmu di Indonesia yakni Prof. Satjipto Rahardjo dalam Teori Hukum Progresif-nya mengatakan hukum untuk  manusia bukan sebaliknya. Jadi hukum untuk semua  termasuk makluk hidup dan tumbuh-tumbuhan. Maka pendekatan mono interpretasi bersifat antropocentris terhadap sumber daya alam digeser manjadi pendekatan link Commune bersifat ekocentris dan biosentris didalam mengelola sumber daya alam,” kata dia.

Menurut Danggur, praktik hukum yang melindungi semua mahluk hidup dan tetumbuhan adalah manusia harus bisa menjaga keharmonisan hidup dengan sesama manusia, menjaga alam atau lingkungan hidup dengan tidak membunuh hewan di hutan, serta tidak menebang pohon sembarangan. “Termasuk di sini adalah manusia tidak boleh melakukan penambangan sumber daya alam secara membabi buta,” kata dia.

Seperti di Pulau berukuran kecil yang ada manusianya jangan sampai dilakukan penambangan. Seperti Pulau-Pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT), kata dia, tidak bisa ditambang.

Menurut Danggur, hukum yang melindungi semua mahluk hidup dan tetumbuhan adalah hukum yang menjaga kearifan lokal (local wisdom). Seperti di Manggarai, kata dia, ada kearifan lokal yakni Mbaru Gendeng (rumah adat), Sumber Mata Air (Wae Bate Teku), dan Kebun (uma bate duat).

Di depan rumah adat, kata dia, ada tugu atau compang yakni pusat penghormatan kepada yang Kuasa (Tuhan). Demikian juga dekat mata air ada tugu sebagai tempat berdoa kepada Sang Kuasa. Demikian juga di kebun ada pusat kebun yang disebut lodok, yakni tempat doa bersama untuk meminta berkat dari Sang Kuasa. “Local wisdom seperti itu merupakan bentuk hukum adat melindungi alam dan manusia sendiri,” kata advokat kondang ini.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.

#bluBuatBaik Waste Station sudah tersebar di 7 lokasi strategis.

Rabu, 24 April 2024 - 23:16 WIB

Hari Bumi, Ini Langkah Kecil Memilah Sampah Untuk Bumi Lebih Sehat

blu by BCA Digital turut memfasilitasi dengan membangun sarana seperti Waste Station dan mengintegrasikan aplikasi Rekosistem x blu untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah…

RUPST PT PP tahun buku 2023

Rabu, 24 April 2024 - 21:14 WIB

Dua Direksi dan Satu Komisaris Baru Perkuat Pengurus PTPP

PT PP mengubah jajaran direksi dan Komisari usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).