Dampak Kanaikan Tarif Cukai Rokok Maraknya Bisnis Rokok Ilegal

Oleh : Herry Barus | Rabu, 25 November 2020 - 09:37 WIB

Ketua DPN APTI, Agus Parmuji
Ketua DPN APTI, Agus Parmuji

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI)  mengaku telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko. Surat tersebut dilayangkan Rabu (18/11/2020) lalu. Tepatnya dua hari setelah tiga orang perwakilan APTI diterima Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pertemuan tiga orang wakil APTI tersebut dilakukan di sela sela aksi demo yang dilakukan pengurus APTI menuntut pemerintah khususnya Menkeu Sri Mulyani membatalkan rencana kenaikan cukai rokok, yang akan dilakukan pada tahun 2021. Aksi demonstarasi massa tersebut dilakukan, Senin (16/11/2020) minggu lalu.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji  dan Sekjen DPN APTI Syafrudin,  berisikan permintaan APTI agar MenKeu Sri Mulyani mengkaji ulang rencana kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021. APTI mengingatkan bahwa situasi dan kondisi sentra tembakau di dua tahun terakhir  yakni 2019 dan 2020 sedemikian parah hingga menyebabkan penyerapan industri atas hasil perkebunan tembakau juga mengalami penurunan yang luar biasa.

“Perekonomian sentra tembakau ambruk karena lemahnya penyerapan industri dan hancurnya harga pembelian oleh industri,” jelas Ketua DPN APTI, Agus Parmuji, di Jakarta, Selasa (24/11/2020)

Lebih lanjut Agus Parmuji menjelaskan, penyebab dari semua itu adalah karena penetapan tarif cukai setinggi 23% pada tahun 2020 yang berakibat terhadap  minimnya penyerapan tembakau lokal. APTI juga mengkritisi rencana pemerintah untuk tetap bersikeras menaikan tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM), yang konon, berada dalam kisaran 13% hingga 20%.

“Bagi APTI, SKM adalah salah satu produk yang banyak menyerap tembakau lokal. SKM bisa dikatakan sebagai produk yang padat bahan baku nasional,” tambah Agus Parmuji

Menurut Agus Parmuji, berdasarkan fakta tersebut, APTI mengusulkan agar besaran kenaikan cukai produk SKM maksimal hanya sebesar 5% saja. Belum lagi keberadaan rokok illegal jenis SKM yang akan semakin merajalela

Di sisi lain, APTI menyambut positif rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai produk sigaret kretek tangan (SKT). SKT adalah produk yang banyak melibatkan tenaga kerja, jadi tidak adanya kenaikan tarif di sini akan membantu produsen untuk mempertahankan tenaga kerja yang ada.

“ APTI berharap tarif cukai untuk kedua produk tersebut, yang banyak bernuansa nasional, dipertimbangkan secara matang oleh Pemerintah. Harapan kami, Pemerintah mempertimbangkan kedua produk nasional tersebut agar kenaikan cukai ke depan tidak berdampak pada ambruknya ekonomi masyarakat pertembakauan dan ikutannya,” papar  Agus Parmuji.

Selain tarif cukai, APTI juga menyampaikan masukan terhadap rencana program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam aturan sekarang ini, 50% dari DBHCHT tersebut dialokasikan ke sektor pertanian. Dari alokasi tersebut, petani tembakau memperoleh 10%. APTI mengusulkan agar persentasenya dinaikkan hingga minimal 35% dan bentuknya berupa bantuan langsung tunai.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Kemenperin: Indonesia Raih 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…