INDUSTRY.co.id - Jakarta-  Polda Metro Jaya telah pastikan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera gencarkan operasi yustisi terkait penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta.

Advertisement

Operasi yustisi itu sendiri adalah sebuah operasi dilakukan untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat, terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada masa PSBB berlaku.

Berdasarkan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, pelaksanaan operasi yustisi akan dilakukan mulai, Senin, 14 September 2020. Dimana berbarengan dimulainya PSBB total di Jakarta.

Advertisement

“Kami, Polda Metro Jaya, beserta jajaran tentunya akan memaksimalkan dan memasifkan upaya-upaya dalam rangka mendukung kebijakan yang sudah disampaikan tadi,” kata Nana dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9), yang disiarkan langsung.

Jenderal bintang dua ini menegaskan pemaksimalan akan dilakukan masif terhadap sejumlah kegiatan di dalam PSBB Jakarta.

Advertisement

“Kami akan terus melakukan dalam hal ini pencegahan, termasuk edukasi, sosialisasi, juga ploting anggota di keramaian,” ujar Nana.

Nana Sujana menjelaskan bahwa operasi yustisi tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Advertisement

Selain daripada itu, operasi yustisi juga dilakukan berdasarkan peraturan gubernur Nomor 88 tahun 2020, tentang pendiiplinan protokol hukum kesehatan.

Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan agar efektivitas pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta harus lebih serius dari sebelumnya.

Terutama dalam hal penerapan sanksi. Sebab, setelah enam bulan menerapkan PSBB, termasuk PSBB transisi, jumlah kasus Covid-19 masih terus bertambah. 

"PSBB ketat jika juga tidak serius memberikan sanksi bagi yang melanggar, dikhawatirkan target menjaga kesehatan tidak tercapai. Bahkan, bisa jadi akan semakin memperparah kerusakan di sektor ekonomi dan membuat kehidupan masyarakat semakin tidak nyaman," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (13/9/20).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, selama enam bulan ini masyarakat dan semua pemerintah daerah sudah memiliki pengalaman yang cukup tentang plus-minus penerapan PSBB, mulai dari PSBB hingga PSBB transisi. Namun, tetap saja jumlah kasus Covid-19 tetap terus bertambah. 

"Fakta ini mengharuskan kita mengevaluasi lagi efektivitas PSBB. Saya sangat peduli pada penyelamatan kesehatan masyarakat. Namun, juga tidak bisa kita kesampingkan dampak PSBB ketat terhadap sektor lain dan juga dinamika kehidupan masyarakat pada umumnya. Tidak sedikit yang kecewa, karena setelah berbulan-bulan PSBB, jumlah kasus Covid-19 justru terus bertambah. Artinya, efektivitas PSBB yang lalu tidak mencapai sasaran atau target,’’ kata Bamsoet.