Digempur Impor, Industri Garmen Terkapar... Kemenperin?

Oleh : Candra Mata | Selasa, 16 Juni 2020 - 07:59 WIB

Ilustrasi Industri Garmen
Ilustrasi Industri Garmen

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penerapan tindakan pengamanan atau safeguard pasar garmen merupakan salah satu upaya darurat untuk melindungi industri garmen nasional dari gempuran produk impor yang sudah berlangsung tiga tahun terakhir. 

“Kemenperin akan memberikan perlindungan melalui penerapan safeguard bagi industri garmen. Safeguard ini kami usulkan karena terjadi peningkatan impor di sektor ini dalam tiga tahun terakhir,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih krpada Industry.co.id beberapa saat lalu. 

Menurut Gati, dari data BPS yang didapat, pada periode 2017-2019, angka impor produk garmen mencapai USD2,38 Miliar. 

“Tingginya angka impor di sektor ini merupakan hal yang harus disikapi secara serius oleh Kemenperin. Impor yang tinggi ini dapat menutup potensi pasar dalam negeri karena produk-produk impor tersebut harganya relatif murah,” ungkap Gati.

Dirjen IKMA menjelaskan, kebijakan safeguard tidak hanya melindungi industri garmen dari masuknya produk impor, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan sektor potensial tersebut. 

“Perlindungan terhadap industri garmen harus segera dilakukan, mengingat kontribusi sektor tersebut kepada PDB cukup besar hingga mencapai 5,4 persen pada tahun 2019,” tegasnya.

Gati juga mengungkapkan, pemberlakuan safeguard memerlukan langkah sinergi antara pemerintah dengan asosiasi dan pelaku usaha garmen. 

“Kita harus susun dan dukung bersama. Pemerintah, asosiasi dan dunia usaha akan bergandengan tangan untuk mewujudkan safeguard tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Kemenperin sedang mematangkan kebijakan safeguard tersebut sebelum nantinya diajukan ke Komite Perlindungan Perdagangan Indonesia (KPPI) di Kementerian Perdagangan,” paparnya.

Dasar hukum penerapan safeguard adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. 

“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengajukan kebijakan safeguard. Dengan begitu setelah Covid-19 berakhir dan kondisi kembali normal, safeguard sudah bisa dijalankan,” pungkas Gati.

Sebelumnya Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya terhitung mulai 10 Juni 2020. 

Hal ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 5 Juni 2020 lalu.

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan impor tersebut," ujar Ketua KPPI Mardjoko pekan lau mrlalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id. 

Mardjoko melanjutkan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017--2019. 

Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus akibat menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.