Pencemaran Laut Timor, Anggota DPR Ancam Perusahaan Australia

Oleh : Irvan AF | Kamis, 08 Desember 2016 - 10:16 WIB

Ilustrasi ledakan kilang minyak. (STR/AFP/GettyImages)
Ilustrasi ledakan kilang minyak. (STR/AFP/GettyImages)

INDUSTRY.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya mengusulkan adanya denda bagi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan dalam aktivitas bisnisnya.

Hal itu disampaikan berkaitan dengan kasus pencemaran Laut Timor akibat ledakan di lapangan minyak Montara milik PTTEP Australasia.

Satya mengatakan legislatif mendukung adanya sanksi terhadap industri yang masuk kategori pencemar lingkungan.

"Kami meminta nanti ada satu ketentuan di dalam UU atau peraturan dengan istilah polluters pay. Jadi siapa yang membuat polusi, maka dia harus membayar," katanya.

Menurut Satya, aturan mengenai polluters pay itu memang belum masuk dalam rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

"Polluters pay memang belum masuk dalam UU tersebut, makanya kami ingin memasukan itu," katanya.

Meski baru tahapan wacana, menurut Satya, aturan tersebut penting untuk diwujudkan setelah sejumlah kasus yang merugikan Indonesia.

Nantinya, aturan tersebut diharapkan akan berlaku pula untuk kasus lainnya seperti kebakaran hutan.

"Jadi ada penalti yang harus dibayarkan," ujarnya.

Ada pun terkait kabar akan adanya pembekuan operasional PTT di Indonesia sebagai bagian sanksi atas kasus Montara, Satya mengaku mendukung hal tersebut.

Namun, menurut dia, karena kasusnya yang telah berlangsung lama, kemungkinan perusahaan migas asal Thailand tersebut telah melakukan sejumlah upaya ganti rugi.

"Kami serahkan kepada pemerintah. Kami juga tidak mengerti tingkat pencemarannya berapa besar, atau apakah mereka (perusahaan itu) sudah bayar kerugian atau belum. Terlebih itu kasus lama, jadi mungkin mereka sudah melakukan banyak hal," katanya.� Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Australia untuk ikut terlibat dalam penyelesaian kasus pencemaran lingkungan di Blok Atlas Laut Timor akibat ledakan dan terbakarnya unit pengeboran ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009.� Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Australia harus turut andil dalam penyelesaian kasus pencemaran lingkungan akibat insiden di lapangan minyak milik PTTEP Australasia.

Desakan itu disampaikan pihaknya dengan mengundang Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson.

"Jadi kami menyampaikan bahwa kami, pemerintah Indonesia, meminta juga pemerintah Australia untuk terlibat menyelesaikan karena ini sudah sejak 2009," katanya.

Luhut juga mengaku, selama tujuh tahun kejadian itu, harus ada kompensasi yang diberikan pemerintah negeri kangguru kepada rakyat Indonesia yang terdampak langsung oleh peristiwa tumpahan minyak tersebut.

Meski tidak menyebutkan perkiraan nilai kerugian atas kejadian tersebut, Luhut meyakini jumlahnya tidaklah sedikit.

"Itu sudah sekian tahun diurusnya tidak juga jelas. Makanya sekarang kami ofensif ngurusnya," tegasnya.

Memperingati tujuh tahun tragedi Montara Agustus lalu, sebanyak kurang lebih 13.000 nelayan serta petani rumput laut yang berada di seluruh pesisir wilayah Nusa Tenggara Timur melakukan gugatan "class action" di Pengadilan Federal Sydney, Australia, dengan menuntut PTTEP Australasia atas tragedi tumpahan minyak tersebut.

Gugatan yang dilakukan oleh ribuan nelayan provinsi kepulauan itu menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan pengebor minyak itu merusak ekosistem laut yang kemudian bahkan selama bertahun-tahun memangkas mata pencaharian masyarakat NTT yang nota bene adalah nelayan.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perpusnas Press luncurkan 15 judul buku di Hari Buku Sedunia 2024.

Sabtu, 27 April 2024 - 21:05 WIB

Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di Hari Buku Sedunia

Penerbit Perpusnas Press meluncurkan 15 judul di acara World Book Rumah Dunia sebagai dukungan terhadap kemajuan dunia perbukuan dan literasi.

Aksi donor darah di BRI Insurance

Sabtu, 27 April 2024 - 19:11 WIB

BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebagai wujud kepedulian terhadap sosial lingkungan di momen HUT 35, BRI Insurance menggelar acara donor darah untuk Pekerja sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di kantor pusat…

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Sabtu, 27 April 2024 - 17:20 WIB

Ini Harapan Pengusaha Kawasan Industri untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Warung madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi…

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…