Punya Utang 500 juta Dolar AS, Garuda Indonesia Ajukan Perpanjangan Pelunasan
Oleh : Candra Mata | Kamis, 21 Mei 2020 - 05:31 WIB
Irfan Seriaputra Dirut Garuda Indonesia (foto Cekaja.com)
INDUSTRY.co.id - Tangerang, Maskapai Nasional Garuda Indonesia mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelunasan Garuda Indonesia Global Sukuk Limited US$ 500.000.000 Trust Certificates (“Sukuk Global”) yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang melalui consent solicitation exercise.
Poin penting dalam proposal adalah permohonan perpanjangan jatuh tempo selama minimal 3 (tiga) tahun kepada Sukukholders.
Proposal permohonan tersebut telah disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan keterbukaan informasi di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan Sukukholders atas consent solicitation excercise ini akan diajukan dalam Rapat Umum Sukukholders yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada tanggal 10 Juni 2020 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis kepada Industry.co.id Rabu malam (20/5) mengungkapkan, pandemi COVID-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.
Namun demikian Irfan sangat optimistis, Perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi "The New Normal" ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal.
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation exercise) atas Sukuk Global ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis", tutup Irfan.
Komentar Berita