INDUSTRY.co.id -Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan, pelatihan kerja perlu diintegrasikan dengan pendidikan formal agar ada proses penyetaraan antara level kompetensi dengan level pendidikan.
Menurut Hanif, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia berdasarkan pendidikan yang ditamatkan cukup membahayakan. Banyaknya lulusan perguruan tinggi menganggur karena adanya ketimpangan antara profil lulusan universitas dengan kualifikasi tenaga kerja siap pakai yang dibutuhkan oleh dunia industri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam satu tahun terakhir mencatat angka pengangguran terbuka lulusan perguruan tinggi meningkat sangat signifikan. Tercatat, pada Februari tahun 2016 tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan perguruan tinggi mencapai 695.304 orang.
"Syarat formal pendidikan memang penting, tapi kompetensi akan lebih diutamakan ketimbang gelar. Jadi sekarang yang dibutuhkan adalah orang-orang yang berpengalaman, punya keahlian, lulus uji kompetensi, dan mendapat sertifikat kompetensi. Inilah yang bisa masuk pasar kerja Internasional," ungkap Hanif Dhakiri di Jakarta (7/4/2017).
Hanif menambahkan, pendidikan formal dan pelatihan kerja merupakan faktor utama yang mampu mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia. Alangkah baiknya bila keduanya terintegrasi dan saling menguatkan.
Dengan sertifikat kompetensi yang terstandar, lulusan perguruan tinggi memiliki daya saing untuk masuk dalam pasar kerja nasional, regional ataupun Internasional. dengan demikian, tenaga kerja terampil dan terdidik Indonesia mampu berkompetensi dalam era Masyarakat EkonomiAsean (MEA).
Dalam hal ini, Menaker menghimbau dunia industri untuk tidak hanya terfokus melihat latar belakang pendidikan formal dalam merekrut karyawan. Industri juga harus mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki oleh pencari kerja dengan bukti sertifikat kompetensi.
"Jadi dalam perekrutan kerja bisa dicantumkan, lulusan SMA atau sederajat, atau memiliki sertifikat kompetensilevel sekian," tutup Menaker