INDUSTRY.co.id - Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengaku kaget dan tidak tahu akan ada pengumuman dari Pemerintah soal penambahan empat hari libur nasional.
"Kami tidak diajak bicara. Penambahan libur ini tiba-tiba, "keluh Shinta.
Penambahan libur ini, menurut Shinta dapat mengganggu rencana bisnis yang sudah dibangun oleh para pelaku usaha.
"Mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," sebut Shinta di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan, keputusan libur nasional itu bakal mengganggu produktivitas bisnis sebuah perusahaan yang tetap ingin beroperasi di saat libur bersama tersebut sesuai rencana kerja sebelumnya.
"Maka ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan Apabila perusahaan ingin tetap beroperasi selama cuti bersama berupa tambahan biaya tenaga kerja karena ketentuan kompensasi lembur," jelasnya.
Hal berbeda disampaikan sebelumnya oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Pemerintah mengklaim keputusan penambahan libur nasional dan cuti bersama tidak akan berdampak pada produktivitas dunia usaha.