INDUSTRY.co.id - Jakarta, Indonesia memiliki komoditasnya. Indonesia memiliki sumber dayanya. Tetapi selama bertahun-tahun, harga sejumlah kekayaan alam strategis itu justru banyak mengacu pada mekanisme perdagangan dan bursa yang berada di luar negeri.
Ironi tersebut kini hendak diubah.
Pemerintah bersama DPR RI mendorong pembentukan Bursa Komoditas Nasional yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Kehadirannya diharapkan tidak sekadar menciptakan tempat baru untuk memperdagangkan komoditas, tetapi menjadi instrumen strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam pembentukan harga di pasar global.
Selama ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen utama berbagai komoditas dunia. Kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi nasional.
Namun, besarnya kapasitas produksi tidak selalu berbanding lurus dengan kekuatan dalam menentukan harga.
Indonesia kerap berada pada posisi sebagai price taker—menerima harga yang terbentuk di pasar acuan global—ketimbang menjadi negara yang memiliki pengaruh kuat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri.
Pemerintah menilai situasi tersebut sudah waktunya diperbaiki.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD pada 14 Agustus 2026, menyoroti persoalan tersebut secara langsung.
“Mereka yang tidak punya komoditas ini, masa mereka yang menentukan berapa harga komoditas itu? Ini tidak masuk akal."
Pesan di balik pernyataan itu sederhana, tetapi strategis: negara yang memiliki sumber daya dan menjadi salah satu produsen terbesar seharusnya tidak selamanya hanya mengikuti harga yang dibentuk di tempat lain.
Bagi pemerintah, pembangunan bursa nasional merupakan bagian dari upaya menggeser posisi Indonesia dalam rantai perdagangan komoditas dunia.
Bukan lagi semata-mata sebagai pemasok bahan mentah.
Melainkan sebagai negara yang memiliki instrumen perdagangan, referensi harga, dan kekuatan tawar yang lebih besar.
Bukan Berarti Harga Ditentukan Sepihak
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan bursa nasional bukan berarti Indonesia dapat menetapkan harga komoditas secara sepihak.
Mekanisme pasar tetap menjadi pijakan. Harga harus mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran serta perkembangan pasar global.
“Kalau harga terlalu tinggi, itu juga nggak masuk akal. Tapi yang paling penting, bursanya ada di bumi Republik Indonesia," ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa gagasan bursa nasional bukanlah upaya untuk mengabaikan pasar internasional. Sebaliknya, Indonesia ingin memiliki posisi yang lebih kuat di dalam mekanisme pasar tersebut.
Dengan adanya bursa di dalam negeri, pemerintah berharap proses pembentukan harga menjadi lebih transparan, aktivitas perdagangan semakin terorganisasi, dan nilai ekonomi yang selama ini tercipta di luar negeri dapat lebih banyak berputar di dalam negeri.
Dari Produsen Menjadi Price Maker
Jika target operasional 1 Januari 2027 terealisasi, Indonesia akan memasuki fase baru dalam perdagangan komoditas.
Selama ini, kekuatan Indonesia terutama terletak pada apa yang dimilikinya: cadangan mineral, lahan perkebunan, sumber energi, serta berbagai produk pertanian yang dibutuhkan pasar dunia.
Ke depan, tantangannya bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi.
Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana Indonesia ikut menentukan nilai dari produksi tersebut.
Bursa Komoditas Nasional diharapkan menjadi salah satu jawabannya.
Kehadiran bursa domestik dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya harga referensi nasional, memperluas partisipasi pelaku usaha dalam perdagangan komoditas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia ketika berhadapan dengan pasar global.
Namun, ambisi tersebut juga membawa pekerjaan besar. Sebuah bursa tidak cukup hanya memiliki gedung, sistem perdagangan, dan aturan. Ia membutuhkan likuiditas, kredibilitas, transparansi, partisipasi pelaku pasar, serta kepercayaan dari perdagangan domestik maupun internasional.
Karena itu, keberhasilan bursa nasional pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kapan ia mulai beroperasi, tetapi oleh apakah pasar benar-benar memilih menggunakannya sebagai salah satu rujukan utama.
Di titik inilah ambisi Indonesia diuji.
Sebab memiliki komoditas adalah satu hal. Memproduksinya dalam jumlah besar adalah hal lain.
Tetapi memiliki kekuatan untuk ikut menentukan berapa nilai komoditas tersebut di pasar dunia adalah tingkat kekuatan ekonomi yang berbeda.
Indonesia kini ingin menuju ke sana.
Dari nikel hingga sawit, dari timah hingga batu bara, dari sekadar menjual kekayaan alam hingga membangun pusat perdagangan yang menentukan nilainya sendiri.
Jika semuanya berjalan sesuai rencana, mulai 1 Januari 2027, sebuah pesan besar akan dikirimkan ke pasar global:
kekayaan Indonesia tidak hanya berasal dari apa yang ada di bumi Indonesia, tetapi juga dari kemampuan Indonesia menentukan nilai atas kekayaan tersebut.