INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Penataan PT Pelindo Group terus diarahkan untuk memperjelas peran holding, regional, service line, dan anak usaha. Transformasi tersebut dilakukan melalui penyederhanaan struktur korporasi sekaligus perubahan parenting model menuju pendekatan active management.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan arah transformasi tersebut saat rapat bersama jajaran PT Pelindo di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam program streamlining 2026, struktur Pelindo yang sebelumnya terdiri atas 41 entitas ditargetkan menjadi 24 entitas. Dari 17 entitas yang masuk dalam program penataan, sebanyak 11 entitas telah menyelesaikan aksi korporasi, sementara enam entitas lainnya masih dalam proses.

Penataan dilakukan melalui sejumlah aksi korporasi, mulai dari merger, konsolidasi, divestasi, hingga likuidasi. Langkah tersebut diarahkan untuk membentuk struktur bisnis yang lebih sederhana, efektif, dan efisien.

Perwakilan Pelindo dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa penyederhanaan struktur menjadi salah satu tahapan utama dalam transformasi perusahaan.

“Dari 41 entity yang ada di Pelindo, kita akan menjadikan 24 entitas,” ujar perwakilan Pelindo.

Dony menekankan bahwa angka tersebut tidak semestinya menjadi batas akhir apabila penyederhanaan struktur yang lebih jauh memungkinkan terciptanya organisasi yang lebih efektif.

“Nah, karena itu nanti saya berharap proses ini betul-betul dilakukan dengan baik. Kalau perlu jangan jadi 24, jadi 5,” kata Dony.

Menurut Dony, proses transformasi Pelindo masih akan berlangsung panjang. Penyederhanaan struktur melalui streamlining menjadi tahap awal sebelum perusahaan masuk lebih jauh ke dalam penataan model bisnis.

“Jadi ini transformasi ya, masih panjang, tapi dimulai dari streamlining dulu. Habis itu kita baru masuk ke proses menata bisnis model kita menjadi benar,” ujar Dony.

Penataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perubahan pola pengelolaan perusahaan, dengan pembagian peran yang lebih tegas antara holding, regional, service line, dan anak usaha.

Konsolidasi dalam ekosistem Danantara dinilai membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Integrasi pengelolaan diharapkan dapat mempermudah proses penataan portofolio dan struktur bisnis di lingkungan BUMN.

“Pilihan untuk melakukan transformasi ini adalah pilihan yang sangat tepat. Sekarang konsolidasi dengan adanya Danantara ini semua jadi mungkin dilakukan,” demikian pernyataan dalam agenda penataan tersebut.