HKI-BPJAMSOSTEK Teken MoU Sediakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kawasan Industri

Oleh : Ridwan | Selasa, 04 Februari 2020 - 11:30 WIB

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis saat menandatangani perjanjian kerjasama (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis saat menandatangani perjanjian kerjasama (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Kawasan Industri (HKI) melakukan sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kawasan Industri.

Kerja sama tersebut tertulis dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kami dari HKI menyambut baik kerjasama ini. Ada kurang lebih 6000 perusahaan di 94 kawasan industri yang menjadi anggota HKI," kata Sanny.

Ia pun memberikan kesempatan kepada BPJAMSOSTEK untuk melakuka  sosialisasi program-programnya di seluruh kawasan-kawasan industri.

"Diharapkan kerjasama ini bisa membuahkan hasil yang baik," harapnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis mengatakan, kepesertaan pekerja pengelola kawasan industri relatif sudah baik. Saat ini, sekitar dua juta pekerja pengelola kawasan industri sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"Sekitar 15 persen lagi yang belum menjadi peserta," ujarnya.

Dia juga mengatakan masih ada yang belum melaporkan upah sesuai yang diterima pekerja dan juga baru mengikuti sebagian program (JK dan JKK saja).

"Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat sinergi, penukaran data agar pekerja mendapatkan hak normatifnya secara penuh (maksimal)," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah terus mendorong pertumbuhan kawasan industri di Indonesia dalam rangka mewujudkan realisasi investasi, khususnya dari sektor industri. Tercatat pada Desember 2019 lalu terdapat 58 kawasan industri di Pulau Jawa, 33 kawasan industri di Pulau Sumatera, 8 kawasan industri di Pulau Kalimantan, dan 4 kawasan industri di Pulau Sulawesi.

Status dari deretan kawasan industri itu sebanyak 15 kawasan dalam proses kontruksi, 103 kawasan beroperasi, serta 10 kawasan tahap perencanaan. Hal tersebut secara tidak langsung mampu menyerap ribuan tenaga kerja penerima upah.

BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja tersebut.

"Pekerja di kawasan industri memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi, oleh karena itu melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar aman dan nyaman saat bekerja, sehingga produktivitas meningkat dan kualitasnya selalu terjaga," jelas Ilyas.

Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyebarluasan norma, standar, peraturan dan kriteria terkait perundangan ketenagakerjaan pada kawasan industri.

Selain itu BPJAMSOSTEK dan HKII sepakat untuk melakukan pertukaran data terkait daftar pemberi kerja/badan usaha dan tenaga kerja, serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh kawasan industri di Indonesia

Sampai dengan bulan Desember 2019, total tenaga kerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK adalah sebanyak 55,2 Juta orang atau tumbuh sebesar 9,1 % dari tahun sebelumnya. Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh BPJAMSOSTEK mencapai 681.429 perusahaan atau tumbuh 17,71% (yoy).

Angka tersebut diharapkan terus bertambah, seiring dengan kesadaran para pekerja tentang perlindungan jaminan sosial.

"Kerja sama ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di kawasan industri, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan negara," tutup Ilyas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…