Mantan Kepala BNN dan GPAN Berharap Nunung Srimulat Bisa Direhabilitasi

Oleh : Amazon Dalimunthe | Sabtu, 10 Agustus 2019 - 16:30 WIB

Ketua Umum GPAN, Drs Siswandi, Mantan Kepala BNN Anang Iskandar dan Pelawak Polo memberikan komentar tentang kasus yang menimpa Nunung.
Ketua Umum GPAN, Drs Siswandi, Mantan Kepala BNN Anang Iskandar dan Pelawak Polo memberikan komentar tentang kasus yang menimpa Nunung.

INDUSTRY.co.id - Jakarta-- Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung mendapat sorotan dari Mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, SIK SH MH dan juga  Komjen pol (Purn) Drs Siswandi yang kini memimpin LSM Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN). Mereka sepakat setelah proses peradilan Nunung Srimulat lebih layak direhabilitasi daripada di penjara

“Nunung sebagai pengguna semestinya direhabilitasi. Karena narkoba yang digunakannya itu masih sebatas di konsumsi sendiri ukan untuk diedrakan untuk tujuan memperoleh keuntungan” kata Anang dalam diskusi di Kantor GPAN Jl. Gunawarman No. 75, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Anang membeberkan pendapatnya itu didasari atas regulasi yang mengatur tentang narkotika. “Pada prinsipnya UU Narkotika mengatur dua kejahatan, kejahatan pengguna dan peredaran. “Kejahatan penyalahgunaan (narkotika) sifatnya penegak hukum (memberlakukan) rehabilitatif,” paparnya.

Saat ini Anang melihat dalam kasus Nunung pihak kepolisian menjalani represif, bukan rehabilitatif. “Kalau Nunung dipenjara, itu bertentangan dengan UU Narkotika,” tegas Anang.

Akan tetapi, pendapat Anang itu bukan berarti untuk menekan proses hukum Nunung. Ia justru setuju dengan proses hukum yang sedang bergulir, hanya saja penerapannya haruslah tepat.

“Saya setuju, Nunung sampai pengadilan. Nunung memang bersalah dan penjahat. Yang tidak boleh dilakukan penegak hukum menahan dan memvonis nunung dengan penjara. Harus dihukum rehabilitasi,” pungkas Anang.

Sementara itu Siswandi selaku ketua Umum GPAN mengatakan pihaknya siap memediasi kasus Nunung dengan pihak Kepolisian. “Bukan mencampuri kasus pidananya jika ada. Tetapi jika memang ini asih kasuh penyalahgunaan maka Nunung kita minta di rehabilitasi,” kata Siswandi. 

Selama ini  GPAN sudah banyak membantu korban penyalahgunaan Narkoba untuk direhabilitasi.

“Kalau korban sampai masuk penjara yang dikhawatirkan bukan sembuh malah akan semakin parah. Karena di daam penjara dia akan banyak bertemu para pengedar dan jaringan narkotika lainnya,” pungkas Siswandi. (AMZ)

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…