DPR Dorong Tambah Kewenangan KPPU

Oleh : Irvan AF | Rabu, 08 Maret 2017 - 08:11 WIB

Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) (Kompas)
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) (Kompas)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - DPR RI mendorong penguatan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan memberikan kewenangan menggeledah dan menyita barang-barang milik kartel atau usaha lainnya yang terbukti melanggar.

"Usulan kewenangan ini dilakukan oleh KPPU bersama Kepolisian," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, pada diskusi "Forum Legislasi: Berantas Kartel KPPU Diperkuat" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Darmadi, penggeledahan dan penyitaan ini sasarannya untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat sekaligus kepentingan umum agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Penguatan kewenangan KPPU ini, menurut Darmadi, dapat berjalan efektif jika ada dukungan anggaran KPPU untuk kesejahteraan anggota dan sekretariat.

"Dengan penghasilan yang lebih baik, maka anggota dan sekretariat KPPU tidak mudah terpengaruh pada pengusaha yang terbukti melanggar," katanya.

Darmadi menambahkan, kalau KPPU kondisinya seperti ini maka sulit mendapatkan data dan informasi perihal praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, kasus persaingan usaha antara dua perusahan kenderaan sepeda motor ternama yang mengajukan gugatan hukum ke pengadilan.

"Dengan kondisi seperti sekarang, ada saja sekretariat dari KPPU yang pidah ke perusahaan tersebut," katanya.

Darmadi menjelaskan, penguatan kewenangan KPPU lainnya adalah usulan perubahan notifikasi pada usaha yang akan merger dari sebelumnya, "post marger notification" menjadi "pre merger notification".

Menurut dia, dengan usulan ini, maka usaha yang akan melakukan merger harus melaporkan lebih dahulu kepada KPPU.

"Pada UU yang berlaku saat ini, usaha yang melakukan merger sudah melakukan merger baru melaporkannya ke KPPU," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo

Jumat, 03 Mei 2024 - 12:55 WIB

Wamenparekraf Kisahkan Sosok R.A Kartini di Ajang The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism

The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific resmi dibuka oleh Director for Regional Asia and the Pacific, Director of the Regional Department for Asia…

Optimis Rampung 2024, Hutama Karya Komitmen Sambungkan Aceh dan Sumatera Utara

Jumat, 03 Mei 2024 - 11:31 WIB

Optimis Rampung 2024, Hutama Karya Komitmen Sambungkan Aceh dan Sumatera Utara

Jakarta– PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali memastikan penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sesuai rencana, khususnya pengusahaan jalan tol yang akan menghubungkan 2…

Manajemen Linktown Indonesia saat peresmian kantor cabang Bandung

Jumat, 03 Mei 2024 - 10:12 WIB

Resmikan Kantor Cabang Baru, Linktown Siap Rebut Pasar Properti Bandung

Linktown Indonesia kembali melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka kantor cabang di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (2/5). Peresmian kantor cabang Linktown Bandung dihadiri oleh para Founder Linktown, Head…

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:37 WIB

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (01/05/2024). mengundang bakal calon (Balon) kepala daerah se-Sumatera, di Hotel Mercure, Jakarta Barat.

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:17 WIB

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Kesadaran Masyarakat akan gaya hidup yang lebih sustainable terus meningkat, salah satunya dapat dilihat dari peningkatan penggunaan armada mikromobilitas. Berdasarkan data operasional dari…