Harta Kekayaan Capres Jokowi Rp50.248.349.788 dan Capres Prabowo Rp1.952.013.493.659

Oleh : Herry Barus | Jumat, 12 April 2019 - 21:00 WIB

Capres Jokowi dan Capres Prabowo (Foto Dok Industry.co.id)
Capres Jokowi dan Capres Prabowo (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kepada publik laporan harta kekayaan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum 2019.

"Laporan yang telah disampaikan ke KPK telah diverifikasi dan hasil verifikasinya telah disampaikan kepada KPU," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/4/2019)

Menurut data LHKPN, capres nomor urut 01 Joko Widodo memiliki kekayaan per 14 Agustus 2018 adalah Rp50.248.349.788, sementara itu cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin memiliki kekayaan sebesar Rp11.645.550.894 per 14 Agustus 2018.

Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, melaporkan kekayaan sebesar Rp1.952.013.493.659 per 9 Agustus 2018 dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, melaporkan kekayan sebesar Rp5.099.960.524.965 per 14 Agustus 2018

Joko Widodo sudah melaporkan harta kekayaannya 8 kali, mulai sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo dan terakhir saat menjadi calon presiden dalam Pemilu 2019, sementara Ma'ruf Amin sudah dua kali melaporkan yaitu saat menjadi anggota DPR pada 2001 dan ketika menjadi calon wakil presiden Pemilu 2019.

Prabowo Subianto sudah melaporkan LHKPN sebanyak empat kali, saat masih bertugas di TNI dan tiga kali saat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cawapres Sandiaga Uno sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu saat menjadi calon gubernur DKI Jakarta, ketika terpilih menjadi wakil gubernur dan saat menjadi calon wakil presiden Pemilu 2019.

Sementara itu Ketua KPK RI, Agus Rahardjo menekankan, bukan hanya melapor ke KPK, para capres-cawapres bahkan berani memberi kuasa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengumumkan besaran dari harta yang mereka miliki.

"Saya berharap ini juga menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…