Jaga Iklim Usaha, Pemerintah Diminta Jalankan Sertifikasi Halal

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 12 Desember 2018 - 05:08 WIB

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah saat bedah buku karyanya berjudul Mere(i)butkan Sertifikasi Halal di Jakarta, Selasa (11/12) (INDUSTRY.co.id)
Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah saat bedah buku karyanya berjudul Mere(i)butkan Sertifikasi Halal di Jakarta, Selasa (11/12) (INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Lembaga advokasi Indonesia Halal Watch (IHW) mendorong pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Dengan memperkuat LPPOM MUI melalui peraturan Presiden. Hal tersebut untuk keberlangsungan mandatory sertifikasi halal sebagaimana amanat undang-undang.

“Kami meminta kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) agar menjalankan Pasal 59 dan 60 UU JPH dengan memperkuat LPPOM MUI melalui Peraturan Presiden. Hal ini juga demi menjamin kepastian iklim usaha dan hubungan perdagangan internasional,” kata Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah saat bedah buku karyanya berjudul “Mere(i)butkan Sertifikasi Halal” di Jakarta, Selasa (11/12).

Menurutnya, memasuki 5 tahun UU JPH diundangkan, tidak banyak yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk pada 10 Oktober 2017 lalu.

“BPJPH sampai dengan hari ini belum dapat melakukan kerjasama dengan MUI sehingga tidak mampu melahirkan satu auditor halal pun selama satu tahun terakhir,” ungkapnya.

Ikhsan juga menyayangkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diharapkan sudah mulai dibentuk, juga belum ada satupun yang lahir pasca UU JPH diundangankan.

Kondisi ini mengakibatkan persiapan pelaksanaan UU JPH dalam rangka mandatori sertifikasi halal yang akan jatuh pada bulan Oktober 2019 tidak mungkin dapat dilaksanakan melalui BPJPH.

“Ini yang menyebabkan tidak berfungsinya BPJPH sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Sementara menurut Ikhsan, pada ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 UU JPH harus menjadi landasan bagi proses sertifikasi halal, yakni LPPOM MUI tetap menjalankan tugasnya di bidang Sertifikasi Halal sampai dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berfungsi penuh saat operaturan pelaksana UU JPH sudah diterbitkan.

“Ini menjadi landasan untuk tidak lagi menimbulkan keraguan bagi dunia usaha yang akan mengajukan permohonan sertifikasi halal. Agar dunia usaha tidak dirugikan dan tetap berjalan dengan memperoleh sertifikasi halal atas produk-produknya,” tambahnya

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:02 WIB

BNI Sediakan Solusi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha melalui Supply Chain Financing

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, efisiensi dan optimalisasi modal kerja menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan profitabilitas.

Gala dinner 2nd Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:30 WIB

Nuansa Bali Meriahkan Gala Dinner 2nd Tourism Regional Conference

Rangkaian pelaksanaan 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kamis (2/5/2024), dilanjutkan…

Menparekraf Sandiaga Uno saat mengajak delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference tanam Bakau

Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:45 WIB

Menteri Sandiaga Uno Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Tanam Bakau di Telaga Waja, Benoa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi "The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the…

Ilustrasi emas. (Ulrich Baumgarten/Getty Images)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:58 WIB

Analisa Harga Emas Tahun 2024: Menyentuh Tempat Tertinggi

Tahun 2024 diprediksi menjadi tahun yang menarik bagi pasar emas. Dengan beberapa analis dan sumber berbagai institusi memperkirakan harga emas akan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi…

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.