Tim KPK Ringkus Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 16 Oktober 2018 - 06:49 WIB

Bos Lippo Group Billy Sindoro ditangkap langsung digelandang ke gedung KPK. (foto - ist)
Bos Lippo Group Billy Sindoro ditangkap langsung digelandang ke gedung KPK. (foto - ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Senin Malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus suap terhadap Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Billy ditangkap KPK di kediamannya di wilayah Tangerang pada sekitar pukul 23.10 WIB,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (15/10) Mengenakan jas hitam, Billy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.40 Billy tiba ke Gedung KPK.

Setiba di Gedung KPK, mantan residivis kasus suap pada tahun 2008 langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa mengucapkan sepatah kata.

Petinggi Lippo Group tersebut diduga melakukan suap terhadap Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait berbagai izin proyek Meikarta.

Sebagai pihak pemberi suap, Bilky dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai diduga pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi, Konsultan Purnama Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati,  dan  Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

“Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang S$ 90 ribu, dan Rp 513 juta, dan dua buah mobil, Toyota Avanza dan Toyota Innova, yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Laode di Gedung KPK

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.

Gebyar undian Bank Mandiri ini hoax

Minggu, 05 Mei 2024 - 21:00 WIB

Bank Mandiri Himbau Masabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah. Aksi kejahatan dengan modus yang mengatasnamakan…