BI Desak Perusahaan Pembayaran Asing Gunakan Rupiah

Oleh : Herry Barus | Jumat, 14 September 2018 - 07:53 WIB

Bank Indonesia
Bank Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Indonesia mendesak penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) luar negeri yang merambah pasar Indonesia menggandeng PJSP domestik, dan memastikan setiap transaksi menggunakan denominasi rupiah.

Desakan itu ditegaskan Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko di Jakarta, Kamis (13/8/2018) , menanggapi dua PJSP lintas batas (cross border) yang menjual jasa sistem kepada turis asing di Bali.

Beberapa waktu lalu, dua PJSP asing itu juga bekerja sama dengan "merchant" atau sektor usaha seperti hotel di Pulau Dewata, dan menawarkan fasilitas pembayaran kepada turis asing.

"Yang belum kerja sama, sudah kami stop 'merchantnya', sudah lapor kepada kami, sudah kami tegaskan," kata Onny.

Secara spesifik, Onny ataupun pejabat Bank Sentral lainnya enggan menyebutkan entitas dua PJSP asing tersebut.

Namun, Onny tidak membantah dan juga tidak membenarkan, ketika ditanyakan apakah dua PSJP asing tersebut adalah Alipay dan WeChat, seperti pemberitaan media nasional dalam beberapa waktu terakhir.

"Sudah lapor kepada kami, sudah kami tegaskan itu. Namanya tidak perlu (disebutkan)," ujarnya.

Setelah BI melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kerja sama antara "merchant" dan PJSP asing, Onny menyebutkan memang terdapat sejumlah PJSP asing yang langsung mengurus izin untuk bekerja sama dengan PJSP domestik.

Hingga awal September 2018 ini, terdapat satu PJSP luar negeri yang meneken kerja sama dengan PJSP domestik. Ihwal kewajiban kerja sama ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/VI/PBI/2018 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik yang berlaku mulai 4 Mei 2018.

Dalam Peraturan itu disebutkan, setiap PJSP yang beroperasi di dalam negeri harus masuk ke Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). BI juga meminta PJSP luar negeri ini bekerja sama dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU ) IV.

"Konversinya itu kami akan lakukan. Itu harus pakai rupiah, karena 'merchant' di Indonesia, nanti ada komisi yang harus dibagi dengan domestik," kata dia.

BI mendesak PJSP asing tersebut menyelesaikan kesepakatan kerja sama dengan PJSP domestik paling lambat tahun ini. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mobil listrik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:57 WIB

Strategi Marketing Dalam Penjualan Kendaraan Listrik atau EV

Dunia transportasi tengah mengalami transformasi besar dengan kemunculan kendaraan listrik (EV) sebagai pemain utama. Hal ini menandakan pergeseran menuju era baru dalam mobilitas manusia, di…

Prescon HI Drone Dragrace 2 di PIK 2

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:27 WIB

HOGERS Indonesia Gelar Balapan Motor Besar Harley Davidson

HOGERS Indonesia menggelar lomba balapan dan ketangkasan motor Harley terbesar di Indonesia. Event berskala Nasional buatan HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 2 (HIDRONE2) ini dilaksanakan…

Implementasi IoT untuk pertanian

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:02 WIB

Jadi Mitra Kemkominfo, MSMB Implementasi Sistem Pintar Berbasis IoT untuk 7 Green House di Temanggung

PT Mitra Sejahtera Membangun Bangsa (MSMB), start up agritech dari Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini menjadi mitra layanan implementasi teknologi berbasis IoT (Internet of Things) Kementerian…

Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:37 WIB

Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia.

SUPER AIR JET Buka Rute Baru

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung IKN, SUPER AIR JET Buka Rute Baru!

SUPER AIR JET mulai 6 Juni 2024 perkenalkan penerbangan non-stop pertama dari Bandar Udara Dhoho, Kediri, Jawa Timur ke Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur,…