INDUSTRY.co.id - Jakarta, Delapan puluh satu tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia tidak hanya menjadi penanda perjalanan sebuah bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperkuat fondasi pangan nasional.
Di sektor pertanian, berbagai kebijakan diarahkan agar petani semakin mudah memperoleh sarana produksi, lahan tetap produktif, dan hasil panen mampu menopang kebutuhan pangan dalam negeri.
Sawah yang tetap berproduksi tidak lahir dari sebuah proses yang sederhana. Di baliknya terdapat kebijakan yang terus dibenahi, petani yang tidak berhenti bekerja, serta dukungan pemerintah yang diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan produksi.
Mulai dari pupuk yang semakin mudah diakses, ketersediaan air melalui penguatan irigasi dan pompanisasi, hingga modernisasi pertanian dengan alat dan mesin pertanian (alsintan), pemerintah terus mendorong agar kegiatan produksi berjalan lebih efisien.
Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda memperkuat sektor pertanian sekaligus membangun fondasi menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.
Deregulasi untuk Mempercepat Produksi
Penguatan produksi pertanian diawali dengan pembenahan tata kelola. Pemerintah melakukan reformasi regulasi untuk memangkas berbagai hambatan yang dinilai dapat memperlambat pelaksanaan program di lapangan.
Sekitar 240 regulasi dideregulasi, sementara 17 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan untuk mempercepat layanan serta pengambilan keputusan.
Langkah tersebut diarahkan agar kebijakan tidak berhenti di tingkat administrasi, tetapi dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh petani.
Pupuk Lebih Terjangkau, Biaya Produksi Ditekan
Pupuk menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Karena itu, pemerintah melakukan perbaikan tata kelola distribusi sekaligus mendorong efisiensi biaya bagi petani.
Melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025, tata kelola distribusi pupuk disederhanakan dengan memangkas sekitar 145 regulasi.
Kebijakan tersebut juga diikuti penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk sekitar 20 persen. Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya usaha tani sekaligus memberikan ruang bagi petani untuk meningkatkan produktivitas.
Air Dijaga, Tanam Tetap Berjalan
Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan yang semakin nyata bagi sektor pertanian. Ketersediaan air menjadi faktor penting agar aktivitas tanam tidak terhenti, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Untuk itu, pemerintah memperkuat berbagai infrastruktur dan program konservasi air, mulai dari pompanisasi, irigasi perpompaan, pembangunan embung hingga konservasi sumber daya air.
Lebih dari 150 ribu unit pompa telah didorong untuk mendukung sekitar 4 juta hektare lahan. Dukungan tersebut ditujukan agar petani tetap memiliki akses air dan mampu mempertahankan kegiatan produksi meski menghadapi kondisi kemarau.
Dengan air yang lebih terjamin, lahan yang sebelumnya menghadapi keterbatasan pasokan air diharapkan tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya.
Modernisasi Pertanian Dorong Efisiensi
Penguatan produksi juga dilakukan melalui modernisasi pertanian. Pemerintah menyalurkan berbagai alat dan mesin pertanian, antara lain traktor, transplanter, combine harvester, dan dryer.
Pemanfaatan alsintan bukan hanya ditujukan untuk mempercepat pekerjaan di lahan, tetapi juga meningkatkan efisiensi serta menekan kehilangan hasil selama proses panen dan pascapanen.
Di sisi lain, pemerintah menjalankan program Optimalisasi Lahan (Oplah) untuk mengembalikan lahan yang belum produktif agar dapat kembali menghasilkan. Program cetak sawah juga menjadi bagian dari upaya memperluas kawasan produksi pangan nasional.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat basis produksi pertanian sekaligus memperbesar kapasitas Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan dari dalam negeri.
Pada akhirnya, swasembada pangan tidak dibangun dalam satu langkah. Ia merupakan hasil dari rangkaian kebijakan yang saling terhubung, mulai dari regulasi, pupuk, air, lahan, teknologi hingga penguatan petani sebagai pelaku utama produksi.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan, “Swasembada pangan yang berkelanjutan dibangun melalui kebijakan yang berpihak kepada petani.”
Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, penguatan pertanian menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju bangsa yang mampu menjaga ketersediaan pangan, memperkuat kesejahteraan petani, dan membangun kedaulatan pangan.
Dari sawah yang terus berproduksi, ada kerja nyata yang terus berjalan. Dari pertanian yang kuat, Indonesia melangkah menuju cita-cita Berdaulat, Adil, dan Makmur.