INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Ketahanan pangan Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah ketidakpastian dan krisis global. Persoalannya bukan lagi semata bagaimana meningkatkan produksi pangan, melainkan bagaimana memastikan lahan pertanian tetap tersedia, sarana produksi tersalurkan tepat sasaran, data pertanian akurat, serta aktivitas bertani mampu memberikan nilai ekonomi yang memadai bagi petani.

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian periode 2022–2024 sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Jan Samuel Maringka, mengatakan ketahanan pangan harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, petani, pelaku usaha, kelompok tani, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Jan, terdapat empat unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun ketahanan pangan, yakni keterjangkauan, ketersediaan, keamanan pangan, dan stabilitas.

“Ketika kita bicara ketahanan pangan, ada empat unsur, yaitu keterjangkauan, ketersediaan, keamanan pangan, dan stabilitas. Keempatnya merupakan satu kesatuan,” ujar Jan dalam diskusi media bertema “Menjaga Ketahanan dan Swasembada Pangan di Tengah Krisis Global” yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Menurut dia, agenda ketahanan pangan juga perlu dikaitkan dengan kebijakan impor. Indonesia dinilai perlu mengevaluasi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar negeri, mengingat Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai negara agraris dan pernah mencapai swasembada pangan.

“Jangan sampai impor terus menjadi pilihan ketika kita sebenarnya memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan pangan dari dalam negeri,” katanya.

Namun, upaya memperkuat produksi domestik menghadapi tekanan dari sisi ketersediaan lahan. Jan menyoroti terus tergerusnya lahan pertanian akibat pembangunan infrastruktur dan alih fungsi lahan untuk kawasan nonpertanian.

Ia menegaskan pembangunan nasional tetap diperlukan, tetapi ekspansi infrastruktur dan kawasan perkotaan tidak seharusnya mengorbankan basis produksi pangan. Karena itu, implementasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) perlu dilakukan secara konsisten, khususnya oleh pemerintah daerah.

“Bukan artinya kita anti dengan pembangunan yang bersifat infrastruktur. Namun, kita juga tetap harus memiliki keberpihakan terhadap lahan pertanian,” ujarnya.

Selain persoalan lahan, akurasi data menjadi fondasi lain yang menentukan efektivitas kebijakan pangan. Pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai jumlah petani, luas lahan, tingkat produksi, hingga pelaku usaha di sektor pertanian. Tanpa basis data yang kuat, distribusi pupuk dan sarana produksi berisiko tidak tepat sasaran.

Jan meminta program pertanian tidak semata-mata dipandang sebagai proyek pemerintah, melainkan sebagai investasi untuk memperkuat basis ekonomi nasional.

“Jangan lagi melihat program-program pertanian itu hanya sebagai proyek. Tetapi harus dilihat dengan hati nurani, bagaimana ada keberpihakan terhadap sektor pertanian menjadi keunggulan kita di masa yang akan datang. Jaga pangan, jaga masa depan,” tegasnya.

Di sisi lain, pionir pertanian Indonesia Andi Undru Mario menilai ukuran keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya dilihat dari peningkatan produksi atau besarnya bantuan pemerintah. Aspek yang lebih penting adalah seberapa besar nilai ekonomi yang diterima petani dari kegiatan pertanian.

“Sebenarnya yang diinginkan masyarakat itu bukan sebatas swasembada pangan, tapi nilai ekonomis yang didapatkan,” ujar Andi.

Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu bergeser dari sekadar mengejar volume produksi menuju peningkatan produktivitas dan pendapatan petani. Dengan demikian, swasembada pangan tidak berhenti pada kemampuan memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga menciptakan ekosistem bisnis pertanian yang membuat profesi petani tetap menarik secara ekonomi.

Pupuk menjadi salah satu komponen penting dalam agenda tersebut. Namun, Andi menilai Indonesia perlu mengoptimalkan sumber daya alam domestik untuk mengembangkan alternatif pupuk, termasuk pupuk organik, hayati, dan nabati.

“Kalau kita bicara swasembada pangan dan ketahanan pangan, kita hari ini bukan hanya bercerita tentang berapa besar bantuan. Kita mau bagaimana pertanian bisa lebih produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam kita,” katanya.

Pengembangan pupuk organik dan alternatif lainnya, lanjut Andi, juga dapat menjadi bagian dari strategi menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan tanah. Dengan demikian, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan input pertanian, tetapi juga pada kemampuan menjaga kualitas sumber daya produksi dalam jangka panjang.

Masalah lain yang perlu dibenahi adalah tata kelola distribusi pupuk. Andi menilai berbagai program pemerintah sebenarnya telah diarahkan untuk membantu petani, tetapi implementasi di lapangan masih menghadapi persoalan regulasi dan rantai distribusi yang panjang.

Distribusi yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga kelompok tani dan gabungan kelompok tani dinilai membutuhkan tata kelola yang lebih efektif agar akses terhadap pupuk tidak terkonsentrasi pada penerima yang sama.

“Jangan sampai bantuan hanya dinikmati kelompok yang itu-itu saja. Harus ada mekanisme yang memastikan petani yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses,” ujarnya.

Menurut Andi, akses terhadap sarana produksi menjadi bagian dari persoalan produktivitas yang lebih luas. Petani tidak hanya membutuhkan pupuk, tetapi juga teknologi, modal, benih, pasar, dan pendampingan. Karena itu, peningkatan produktivitas harus dibangun melalui ekosistem yang menghubungkan seluruh mata rantai usaha pertanian.

Tantangan lainnya adalah regenerasi petani. Andi mendorong agar generasi muda tidak lagi melihat pertanian sebagai pekerjaan tradisional, tetapi sebagai sektor usaha yang memiliki prospek ekonomi.

Pemanfaatan teknologi digital dan media sosial, menurut dia, dapat membuka akses baru bagi petani muda, mulai dari pemasaran produk, edukasi, pengembangan jaringan usaha hingga penjualan langsung kepada konsumen.

“Kalau pemerintah saat ini masih berbicara tentang transformasi, kami sudah bicara tentang akselerasi. Bagaimana memanfaatkan sosial media,” kata Andi.

Dengan pendekatan kewirausahaan, petani milenial diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan atau program pemerintah. Mereka dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang menciptakan lapangan kerja sekaligus membangun rantai nilai baru di sektor pertanian.

Pada akhirnya, agenda swasembada pangan Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan negara menjaga fondasi produksinya sekaligus menciptakan insentif ekonomi bagi pelaku utama di sektor tersebut. Lahan yang terus menyusut, distribusi sarana produksi yang belum sepenuhnya tepat sasaran, serta rendahnya daya tarik ekonomi profesi petani dapat menjadi tantangan struktural jika tidak dibenahi secara bersamaan.

Ketahanan pangan dengan demikian bukan sekadar persoalan berapa banyak pangan yang diproduksi, tetapi juga bagaimana Indonesia menjaga lahan produktif, memperkuat akses petani terhadap input dan pasar, meningkatkan pendapatan, serta memastikan generasi muda melihat sektor pertanian sebagai bagian dari masa depan ekonomi nasional.