Pelaku Usaha Sambut Positif Kenaikan PPh Impor

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 06 September 2018 - 08:55 WIB

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Elisa Sinaga
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Elisa Sinaga

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kalangan pelaku usaha manufaktur menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPh impor terhadap 1.147 pos tarif. Ketua Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Elisa Sinaga mengatakan, kebijakan ini adalah salah satu langkah untuk melindungi produk dalam negeri yang selama ini dirugikan oleh produk impor.

"Ini positif dan secara prinsip, kami setuju pemerintah mengutamakan perlindungan untuk produk konsumsi yang telah mampu diproduksi dalam negeri. Bukan bahan bakunya yang dibatasi," ujarnya

Dia menuturkan, impor masih tetap dibutuhkan industri dalam negeri, khususnya untuk bahan baku tertentu yang belum ada di dalam negeri. Impor bahan baku tersebut bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor manufaktur.

Walaupun demikian, Elisa mengatakan untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah, tidak hanya berhenti pada kebijakan ini. "Menurut saya, untuk menurunkan tekanan dolar masih banyak hal yang harus dilakukan karena banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johny Darmawan menilai dengan kebijakan tersebut, ada arah yang benar dari pemerintah untuk memulai membangun industri dalam negeri. Selain kebijakan tersebut, pendalaman struktur industri dalam negeri juga diperlukan sehingga bisa mengurangi impor ke depannya.

"Dan kami ingin, kalau di tengah jalan ada sesuatu yang terjadi, tolong pemerintah mau terbuka dan mendengarkan masukan kami," ujarnya.

Adapun, hasil tinjauan pemerintah menyimpulkan perlu dilakukan penyesuaian tarif PPh Pasal 22 terhadap 1.147 pos tarif yang terdiri dari 210 item komoditas dengan tarif yang naik dari 7,5% menjadi 10% untuk barang mewah, termasuk mobil CBU dan motor besar.

Sebanyak 218 item tarif PPh naik dari 2,5% menjadi 10%, berupa barang konsumsi yang sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik, keperluan sehari-hari (sabun, sampo, dan kosmetik), serta peralatan masak/dapur.

Sisanya, sebanyak 719 item tarif PPh 22 naik dari 2,5% menjadi 7,5%, berupa barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contoh komoditasnya antara lain bahan bangunan (keramik), ban, peralatan elektronik audio-visual, dan produk tekstil.

Aturan tersebut bakal tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pagi tadi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wings Food menggelar acara Halal Bihalal bersama beberapa komunitas anak muda.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:19 WIB

Wings Food Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Melalui Acara Halal Bihalal

Sukses menggelar roadshow Semarak Ramadan, Wings Food menggelar acara halal bihalal bersama beberapa komunitas anak muda di pesantren khusus anak yatim piatu As-Syafi’iyah.

Peluncuran PRUWell Medical dan Medical Syariah dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:08 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan dengan Konsep “Fairness”

PRUWell dan PRUWell Medical Syariah menawarkan premi atau kontribusi yang terjangkau dan adil (fair pricing) secara berkala sebagai apresiasi terhadap para pemegang polis yang terus menjaga…

Hadir dalam peluncuran diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.