Mantan Mensos Idrus Marham Mendekam di Rutan KPK

Oleh : Herry Barus | Jumat, 31 Agustus 2018 - 18:58 WIB

Idrus Marham Mantan Mensos (Foto Inews.id)
Idrus Marham Mantan Mensos (Foto Inews.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mantan Menteri Sosial Idrus Marham ditahan. Tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu dijebloskan ke Rutan cabang KPK yang berlokasi di belakang Gedung KPK.

 

"Penyidik melakukan penahanan selama 21 kedepan,"  kata Jurbicara KPK Febri Diansyah, sesaat lalu Jumat (31/8).

Febri menjelaskan Pasal 21 KUHP sebagai dasar penahanan Idrus sudah terpenuhi, yakni alasan objektif, subjektif dan Idrus diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.

Idrus dijebloskan ke sel usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia keluar dari ruang penyidik pukul 18.24. Idrus tampak santai mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Tak nampak kesedian di raut wajah Idrus. Seolah ia bisa menerima mulai malam ini harus menginap di dalam penjara.

"Setelah jadi saksi jadi tersangka. Dan tersangka pasti ada penahanan. Saya ikuti proses ini, saya ikut langkah-langkah ini," ucap Idrus dengan wajah sebagaimana ia munculkan saat memberi pernyataan-pernyataan politik sebagai Sekjen Golkar.

 

Idrus  Marham diduga bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.

Idrus disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp500 juta kepada penyidik KPK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

OCBC Kembali Hadirkan Musisi Kancah Internasional untuk Menyapa Nasabah Tanah Air dalam Signature Event ‘Premium Music Experience 2024’

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:04 WIB

OCBC Kembali Hadirkan Musisi Kancah Internasional untuk Menyapa Nasabah Tanah Air dalam Signature Event ‘Premium Music Experience 2024’

Mengikuti kesuksesan Premium Music Experience (PME) pada tahun-tahun sebelumnya, PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) dengan bangga kembali menjawab antusiasme musik nasabah tanah air dengan signature…

Port handover Proyek Jetty Smelter Nickel MMP di Kariangau, Kalimantan Timur.

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:02 WIB

PTPP Selesaikan Pelabuhan Hilirisasi Nickel di Indonesia dalam Waktu 15 Bulan

PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia (“PTPP”) berkolaborasi dengan PT Mitra Murni Perkasa melaksanakan acara port handover Proyek…

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:59 WIB

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir

Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi…

Menhan Prabowo Subianto Gelar Acara Halal Bihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:36 WIB

Menhan Prabowo Subianto Gelar Acara Halal Bihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000 pegawai Kemhan di Kementerian Pertahanan, Jakarta,

Dankormar Majenderal TNI (Mar) Endi Supardi Haditi Seminar Hardikal 2024

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:02 WIB

Dankormar Majenderal TNI (Mar) Endi Supardi Haditi Seminar Hardikal 2024

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, CHRMP., CRMP. menghadiri Seminar Nasioal Peringatan Hari Pendidikan Angkatan Laut (HARDIKAL)…