Pemerintah Bagikan Rp 2,834 Triliun Untuk 16 Provinsi Penghasil Tembakau
Oleh : Herry Barus | Senin, 28 November 2016 - 14:26 WIB

Kebun Tembakau
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dengan pertimbangan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 47 /PMK.07 /2016 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016 telah ditetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut provinsi/kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015, pemerintah memandang perlu mengatur kembali sebagaimana ditetapkan dalam PMK itu.
Atas dasar pertimbangan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 18 November telah menandatangani PMK Nomor: 178/PMK.07/2016 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun anggaran 2016.
Menurut PMK itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2016 sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Noinor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 jo. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp2.834.000.000.000,00 (dua triliun delapan ratus tiga puluh empat miliar rupiah).
Tata cara penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi Pasal 2 PMK itu, seperti diutip dari Humas Setkab.
Menurut PMK ini, selisih antara pagu alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2016 dengan jumlah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2016 yang telah disalurkan pada triwulan I, triwulan II, dan triwulan III disalurkan bersamaan pada saat penyaluran triwulan IV.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, bunyi Pasal 5 PMK Nomor: 178/PMK.07/2016, yang telah ditandatangani oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 21 November 1016 itu.
Jatim Terbanyak
Dalam lampiran PMK itu disampaikan Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Dalam rincian itu, Jatim menjadi penerima dana bagi hasil terbanyak sebesar Rp 1,458 triliun, dengan rincian untuk provinsi mendapatkan Rp 437,632 miliar sisanya dibagi untuk 39 Kabupaten/Kota di provinsi tersebut.
Selanjutnya Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Rp 642,218 miliar, yang dibagi untuk provinsi sebesar Rp 192,665 miliar dan sisanya untuk 36 kabupaten/kota. Lalu Jawa Barat sebesar Rp 322,885 miliar, dengan rincian untuk provinsi Rp 96,865 miliar untuk provinsi dan sisanya untuk 28 kabupaten/kota.
Selanjutnya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 244,665 miliar, dengan rincian untuk provinsi Rp 73,396 miliar, sisanya untuk 11 kabupaten/kota di NTB.(Hrb)
Baca Juga
Produsen Rokok Elekrik Perlu Tingkatkan Dialog untuk Turunkan Cukai
Pemerintah Didesak Duduk Bersama Pelaku IHT Buatkan Road Map Dampak…
Cukai Rokok Naik, Awas! Marak Peredaran Rokok Ilegal...
APPNINDO: Pemerintah Diminta Buat Regulasi Mendukung Pengembangan…
Sosiolog: Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Pendapatan Petani Tembakau…
Industri Hari Ini

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:30 WIB
Venesia Tunda Pajak Turis untuk Wisatawan Hingga 2023
Sesuai perkembangan terbaru, Venesia telah menunda rencananya untuk membebankan pengunjung 'pajak turis' untuk mengelola overtourism.

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:25 WIB
Tinjau Penanganan Banjir Rob Semarang, Menteri Basuki Instruksikan Penanganan Cepat
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung ke lokasi penanganan banjir rob dan tanggul laut yang jebol di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang,…

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:05 WIB
Pacu Investasi, Menperin Agus, Menko Airlangga Dkk Gelar Indonesia Night di WEF 2022 Davos
Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam pertemuan tahunan World Economic Forum 2022 di Davos Swiss akan dimanfaatkan oleh…

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:00 WIB
Gelar Dialog di Paviliun Indonesia Davos, Kepala Otorita IKN Beberkan Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara
Indonesia Pavilion kembali menyelenggarakan sesi diskusi dengan tema “Nusantara: Indonesia New Capital City and Opportunities for The Future” pada Rabu siang waktu setempat (25/2). Sesi…

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:53 WIB
Menteri Basuki Ajak Kementerian/Lembaga dan Swasta Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sanitasi Layak
Air bersih merupakan sumber kehidupan. Ketersediaan air bersih diyakini mampu meningkatkan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Hal disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan…
Komentar Berita