Makin Melambat, Asosiasi Kaca Lembaran Desak Pemerintah Segera Berlakukan SNI Wajib untuk Kaca Isolasi dan Pengaman

Oleh : Ridwan | Selasa, 19 Juni 2018 - 09:20 WIB

Ilustrasi Pabrik Kaca Lembaran
Ilustrasi Pabrik Kaca Lembaran

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Industri kaca lembaran dalam negeri saat ini masih mengalami perlambatan, dikarenakan retail dan pekerjaan di lapangan sudah berhenti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan saat dihubungi Industry.co.id di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

"Disaat kondisi yang kian melambat, industri masih yakin bahwa pemerintah dapat melaksanakan Perpres Nomor 40/2016 terkait penurunan harga gas industri untuk menjaga kredibilitas Presiden," kata Yustinus.

Dikatakan Yustinus, sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 40 Tahun 2016 hingga saat ini industri kaca masih belum merasakan penurunan harga gas yang telah dijanjikan.

Padahal, lanjutnya, penurunan harga gas industri dapat menghambat deindustrialiasasi yang hingga saat ini terus berlangsung di Tanah Air.

"Sebagai gambaran, harga gas industri di Jawa Barat hingga saat ini masih USD 9,1 per MMBTU, dan di Jawa Timur USD 8,2 per MMBTU," ujarnya.

Selain itu, tambah Yustinus, Asosiasi mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kaca isolasi dan kaca pengaman pada bangunan.

"Lembaga Sertifikasi Produk Balai Besar Keramik sedang dalam proses penambahan ruang lingkup sertifikasi ke Komite Akreditasi Nasional. Sertifikasi kaca isolasi ini sangat perlu untuk mendukung konservasi energi pada bangunan, yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau," terang pria yang sering disapa Yus.

Terkait SNI Kaca pengaman untuk bangunan, lanjutnya, AKLP sudah ajukan kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN) agar dimasukkan dalam Program Nasional Regulasi Teknis. Dalam hal ini pemberlakuan SNI secara wajib, karena ini menyangkut keselamatan pengguna bangunan.

"Saat ini BSN belum menanggapinya, mungkin saat ini BSN sedang merangkum masukan-masukan dari asosiasi atau institusi lainnya. Setelah rangkuman dan pertimbangan internal BSN selesai, BSN perlu koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait sebagai pembina teknis, yang menentukan SNI mana yang layak diberlakukan secara wajib," paparnya.

Menurut Yistinus, nantinya SNI Kaca pengaman untuk bangunan berlaku sukarela, dan produsen nasional sudah memiliki SPPT SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI).

"Artinya, industri nasional sanggup menerapkan SNI wajib," terang Yus.

Oleh karen itu, Yustinus berharap Kementerian Perindustrian segera memproses peraturan tentanh pemberlakuan SNI Kaca isolasi secara wajib.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…