Arcandra Pastikan Pasokan BBM Jenis Premium di Sumatera Barat Aman

Oleh : Hariyanto | Jumat, 25 Mei 2018 - 16:27 WIB

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar
Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar

INDUSTRY.co.id - Padang - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Sumatera Barat tidak akan mengalami kelangkaan. 

"Pertamina sudah janji kepada saya tidak ada kelangkaan premium," ujar Arcandra kepada para wartawan usai mengisi ceramah Tarawih di Masjid Raya Padang mengakhiri rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Kamis (24/5) kemarin.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, tegas Arcandra, premium harus tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Ini seiring hal ini dengan keinginan Presiden mengakselerasi pembangunan sehingga bisa memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Senada dengan Arcandra, Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Edrizal mengonfimasi tidak ada kelangkaan BBM jenis premium ini. "Kami sudah panggil Hiswana Migas. Tidak ada kelangkaan. Dulu (sempat terjadi kelangkaan) karena masih dua bulan pertama, jadi penyalurannya 80% dari kouta yang biasa," jelas Edrizal.

Oleh karena itu, Edrizal mengimbau masyarakat di Sumatera Barat tetap tenang atas penyediaan dan pendistribusiaan BBM jenis premium.

Dalam pendistribusian BBM, Pemerintah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat, termasuk juga pemenuhan kebutuhan BBM jenis Premium. "Kebutuhan masyarakat terhadap BBM harus diutamakan", ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.

"Masyarakat lebih penting dari lain-lain. Masyarakat itu tidak mengenal atau tidak mau tahu (kesulitan penyaluran BBM). Dia butuh BBM dan UU Migas itu menyatakan Pemerintah wajib menyediakan kebutuhan BBM," tegas Djoko.

Pemerintah telah meminta PT Pertamina menyalurkan BBM jenis Premium ke masyarakat sesuai dengan kebutuhan. "Pemerintah yang penting kebutuhan masyarakat terpenuhi. Bukan jumlahnya. Kalau memang kebutuhan masyarakat cuma tambah 10%, ya (BBM) tambah 10%," ungkap Djoko.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.