Industri Manufaktur Makro-Kecil Kaltim Tumbuh 43,20 Persen

Oleh : Herry Barus | Selasa, 08 Mei 2018 - 14:39 WIB

Pelabuhan Peti Kemas (Foto Dok Industry.co.id)
Pelabuhan Peti Kemas (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Samarinda- Produksi industri manufaktur (pengolahan) skala mikro dan kecil di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan I-2018 mengalami kenaikan sebesar 43,20 persen (y-on-y) jika dibandingkan dengan triwulan I-2017.

"Pertumbuhan produksi yang cukup baik ini karena banyak dipengaruhi oleh meningkatnya produksi bahan bangunan (bata maupun batako) seiring adanya perbaikan harga penjualan komoditas ini," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Senin (7/5/2018)

Adapun jenis industri pengolahan mikro dan kecil yang mengalami kenaikan tertinggi adalah industri barang galian bukan logam yang naik 73,51 persen, industri pengolahan lain naik 42,94 persen, dan pakaian jadi naik 5,20 persen.

Kemudian industri furnitur naik 4,40 persen, industri farmasi, produk obat kimia dan tradisional naik 3,86 persen, termasuk industri kayu, barang dari kayu, dan anyaman naik 3,03 persen.

Sedangkan jenis industri pengolahan mikro dan kecil yang mengalami penurunan adalah industri alat angkutan lain turun 67,17 persen, industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya turun 54,83 persen, serta industri makanan turun 2,94 persen.

Jika dibandingkan dengan triwulan IV/2017, lanjutnya, maka beberapa jenis industri pengolahan mikro dan kecil yang mengalami kenaikan adalah industri percetakan dan reproduksi media rekaman naik 25,80 persen, industri kayu, barang dari kayu, barang anyaman naik 13,90 persen.

"Kemudian industri barang logam bukan mesin dan peralatannya naik 13,40 persen, industri pakaian jadi naik 10,76 persen, dan industri furnitur naik 7,88 persen," ucap Atqo.

Sementara itu, beberapa jenis industri pengolahan mikro dan kecil yang mengalami penurunan ketimbang triwulan IV/2017 antara lain farmasi, produk obat kimia dan tradisional turun 22,10 persen, industri tekstil turun 21,97 persen, dan industri barang galian bukan logam turun 3,51 persen. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.