IPA: Birokrasi Impor Baja Hambat Investasi

Oleh : Hariyanto | Kamis, 03 Mei 2018 - 13:28 WIB

Presiden IPA, Ronald Gunawan (kiri) - (Hariyanto/INDUSTRY.co.id)
Presiden IPA, Ronald Gunawan (kiri) - (Hariyanto/INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan mengatakan masih ada sejumlah regulasi dan birokrasi yang menghambat investasi sektor hulu migas.

Pada konferensi pers Konvensi dan Pameran IPA Ke-42 Tahun 2018 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, Ronald menyebutkan salah satu contoh birokrasi yang dianggap menghambat investasi migas adalah perizinan impor baja karena harus melalui lebih dari dua kementerian dan lembaga.

"Tentang impor baja, itu 'kan sesuatu yang menghambat karena melibatkan dua departemen, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan," kata Ronald.

Selain dua kementerian tersebut, katanya lagi, investor juga harus mendapatkan perizinan dari Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Para investor dan pengusaha di sektor hulu migas berharap proses perizinan impor baja tersebut dapat disederhanakan. Selain itu, penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dapat diselaraskan ke tingkat daerah.

Selain perizinan impor baja, Ronald juga menyoroti masalah pembebasan lahan di daerah operasi yang kerap kali menjadi hambatan para pelaku usaha.

"Jadi, data-data itu perlu waktu yang cukup lama untuk pembebasan tanah karena dibangun lokasi dan jalan. Itu salah satunya yang saya pikir sangat penting dicari jalan keluarnya," kata Ronald.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan bahwa pelaku usaha sering menghadapi ketidakjelasan status lahan yang menjadi daerah operasi migas.

Meski sudah beroperasi cukup lama, menurut dia, sering kali area operasi migas tersebut belum didefinisikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Area ini tempatnya beroperasi sudah zaman dahulu. Akan tetapi, tidak diakui sebagai area operasi migas. Kalau tidak direvisi, nanti dianggap melanggar undang-undang, lalu dipidana, dan disidik. Yang seperti ini merepotkan," kata Amien.

IPA pun mengapresiasi upaya Pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas lewat penyederhanaan peraturan dan perizinan.

Tercatat pada bulan Februari 2018, ada sekitar 14 peraturan di sektor migas telah dicabut karena dianggap menghambat kegiatan bisnis.

IPA berharap penyederhanaan regulasi juga dilakukan di kementerian/lembaga lainnya yang terkait, termasuk di pemerintah daerah mengingat industri migas sangat terkait dengan sektor-sektor lain.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…