Perlu Kemauan Kuat Pemerintah untuk Jadikan Sawit Sebagai Tanaman Hutan

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 23 April 2018 - 09:14 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah harus berkemauan kuat untuk secara politis melobi FAO (Food Agricultural Oranization), agar badan dunia yang berada di bawah naungan PBB dalam urusan pangan tersebut mau memasukkan sawit sebagai tanaman hutan.

“Perlu kemauan dan lobi politis yang kuat dari pemerintah untuk memasukkan sawit sebagai tanamanan hutan sesuai dengan kriteria FAO,” ujar Prof Dr Ir Dodik Nurrochmat MSc di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Dodik mengemukakan, keputusan FAO yangn tidak memasukan sawit sebagai tanaman hutan, merupakan hegemoni tafsir dari kelompok negara-negara pesaing sawit yang berkepentingan terhadap kelangsungan industri minyak nabatinya.

Menurut Dodiek, saat ini, semua jenis tanaman kelapa, kecuali sawit masuk kategori  FAO, sebagai tanaman hutan. Sawit sebenarnya memikiki kriteria yang dipersyaratkan FAO yakni mempunyai tinggi batang minimal 5 m, memiliki tutupan kawasan 10% -20%, luasan kawasan minimal 0,5 m dan lebar jalur diatas 20 M.

Dari banyak kasus, kita memahami betapa kuatnya diplomasi politik negara-negara penghasil minyak nabati seperti biji bunga matahari dan lainnya untuk memproteksi komoditas andalan mereka.

Karena itu, kata Dodiek, perlunya kemauan politis yang kuat untuk memperjuangkan sawit sebagai tanaman hutan agar otoritas kehutanan dan pertanian tidak selalu kalah dalam diplomasi di forum internasional termasuk forum FAO.

Indonesia, kata Dodiek perlu belajar dari Cina yang mempunyai kemauan politik kuat untuk memasukan bambu sebagai tanaman hutan. “Sejak lama, Bambu telah termasuk dalam kategori tanaman hutan versi FAO karena perjuangan dan kemauan politik pemerintah Cina untuk mendorong komoditas andalannya.”

Sawit sebagai tanaman hutan, pernah dilansir MS Kaban yang menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Melalui peraturan Menteri terkait pedoman pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI)  dan izin usaha pemanfaatan  hasil hutan kayu pada HTI atau IUPHHK-HTI sawit dimasukkan sebagai salah satu tanaman tahunan berkayu yang dapat digunakan untuk HTI.

Sayangnya kebijakan itu tidak berlangsung lama, karena lobby dan kepentingan sejumlah pihak yang menyudutkan sawit sebagai komoditas yang tidak memiliki aspek kelestarian dan ekologis.

Sementara itu, Seperti dikutip dari situs resmi https://www.ipb.ac.id , Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) akan menyusun naskah akademik sebagai dasar pertimbangan dan usulan untuk menjadikan sawit sebagai salah satu tanaman hutan.

Penyusunan naskah akademik  tersebut merupakan lanjutan atas saran dan masukan para pemangku kepentingan dalam Forum Discussion Group (FGD) bertema “Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika” di Bogor, pekan lalu.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB sekaligus Pembina Pusat Kajian Advokasi dan Konservasi Alam  Prof. Dr. Yanto Santoso  di Jakarta mengatakan, dorongan yang kuat untuk menyusun naskah akademik tersebut agar kedepan sawit bisa ditanami pada kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Hal itu, kata Yanto, sesuai pengaturan tata ruang mikro hutan tanaman yakni hutan tanaman sawit yang  merupakan lanskap mozaik dengan jenis-jenis tanaman lain.
Penyusunan naskah akademik itu bertujuan untuk menjaga dan mengawal perkembangan perkebunan sawit sebagai komoditas strategis nasional sekaligus menepis isu sawit sebagai penyebab deforestasi.

Dari sisi hukum, deforestasi merupakan alih fungsi kawasan hutan menjadi peruntukan non hutan. Sementara itu, banyak studi mengungkapkan sawit bukan merupakan penyebab deforestasi karena perkebunan sawit tidak berasal dari kawasan hutan. “Melalui penyusunan naskah akademik itu nantinya masyarakat memahami bahwa keberadaan sawit justru menambah luasan tutupan hutan,” ujar Yanto.

Pendapat senada dikemukakan Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Ir. Rinekso Soekmadi, MSc. Rinekso berpendapat, naskah akademik diperlukan karena sawit merupakan komoditas andalan dari pendapatan nasional dan devisa negara Indonesia.

Perkebunan sawit layak diperjuangkan karena memberi pemasukan dan nilai ekonomi yang tinggi dan berarti bagi masyarakat Indonesia. Selain  efisien dari segi hasil untuk lahan yang terbatas, saat ini ada kekhawatiran untuk menstigmatisasi seluruh tanaman. “Padahal bukan tanamannya yang menjadi masalah, tetapi di mana kita menanamnya,” ujar Rinekso.

Masyarakat banyak beralih ke kebun sawit karena tanaman itu mampu menghasilkan nilai ekonomi yang menguntungkan dan dapat memberikan kehidupan yang layak.  “Harapan kedepan adalah mengembangkan perkebunan sawit dengan baik berbasis lanskap,” imbuh Rinekso. (Abraham Sihombing)

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.

Groundbreaking PT Sunra Asia Pacific Hitech

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT Sunra Asia Pacific Hitech Bangun Pabrik Perakitan Motor Listrik di Kawasan Industri Kendal

Sunra Asia Pacific Hitech merupakan subsidiary dari Jiangsu Xinri yang bergerak dalam pengembangan dan juga produksi transportasi ramah lingkungan. Pada tahun 2023 mulai mengembangkan ekspansinya…