Pimpinan Saracen Riau Dituntut Dua Tahun Penjara

Oleh : Herry Barus | Selasa, 27 Maret 2018 - 02:15 WIB

Para tersangka pengelola grup Saracen, akun penyebar kebencian (Foto Ist)
Para tersangka pengelola grup Saracen, akun penyebar kebencian (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id

Pekanbaru- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut hukuman dua tahun penjara kepada Jasriadi, yang disebut-sebut sebagai bos atau "pentolan" grup penyebar ujaran kebencian Saracen di Provinsi Riau.

Dalam tuntutannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, (26/3/20180 JPU Sukatmini mengatakan terdakwa terbukti melanggar hak akses media elektronik sesuai Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap terdakwa Jasriadi selama dua tahun dikurangi masa penahanan dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan," kata Sukatmini dihadapan majelis hakim yang diketaui oleh Hakim Asep Koswara, didampingi hakim anggota Martin Ginting, dan Riska.

JPU menilai, perbuatan terdakwa terbutki merugikan orang lain karena telah menyebar ujaran kebencian melalui media sosial. Namun, JPU juga menilai hal yang meringankan tuntutan terhadap terdakwa adalah Jasriadi belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan.

Atas tuntutan itu, Jasriadi menyatakan pembelaan (pledoi) yang diagendakan pada persidangan pekan mendatang.

Meskipun Saracen disebut sebagai kelompok ujaran kebencian, dalam tuntutannya JPU justru hanya menerapkan pasal ilegal access atau peretasan akun media sosial. Jasriadi (32) didakwa melakukan akses ilegal terhadap akun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih, Koordinator Saracen Provinsi Jawa Barat.

Dalam dakwaan JPU, Jasriadi melakukan akses ilegal terhadap akun Facebook Sri Rahayu Ningsih, Koordinator Saracen Jawa Barat pada 5 Agustus 2017. Akun tersebut saat itu telah disita Mabes Polri. Ia mendapat kunci dari Sri dan mengubah kata kunci dan melakukan pemulihan email akun tersebut.

Selanjutnya, akun itu  dikaitkan Jasriadi pada sejumlah orang. Tujuan terdakwa mengakses akun Sri untuk mengetahui informasi tentang penangkapan Sri oleh polisi.

Dalam akun yang sudah diubah, Jasriadi membuat sejumlah status. Di antaranya, "Adakah keadilan di negeri ini" dan "Mati satu tumbuh seribu".

Jasriadi lantas ditangkap tim Mabes Polri di Jalan Kasah, Pekanbaru, 8 Agustus 2017. Sebelumnya, Mabes Polri juga menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam Grup Saracen. Mereka adalah Harsono yang juga ditangkap di Pekanbaru serta Rahayu Ningsih dan Faizal Tonong.

Harsono sendiri sebelumnya telah divonis 2,8 tahun penjara dalam kasus yang sama oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.